• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kabid Humas Polda Jambi : Minta Maaf atas Kejadian Saat Kunjungan Komisi III DPR RI,  Sama Sekali Tak Ada Niat Menghalangi Wartawan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
13 September 2025
in PROVINSI JAMBI
0
Polri Kembali Melakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan Utama dan Kapolres di Jajaran Polda Jambi, Ini Nama-Namanya

Jambi – Sebuah insiden terjadi saat kunjungan kerja spesifik dari Komisi III DPR RI Tentang Evaluasi Hukum Acara Pidana di Polda Jambi, Jumat 12 September 2025, yang dihadiri juga oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi beserta jajarannya.

Terjadi perdebatan antara wartawan dengan salah satu personel Bid Humas Polda Jambi, yang menilai tugas jurnalistik mereka dihalang-halangi saat akan melakukan wawancara.

READ ALSO

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Kejati Jambi Gelar FGD Persiapan Menyambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru pada Januari 2026

Saat itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan rombongan Komisi III DPR RI berjalan dari Gedung Siginjai menuju Gedung Utama Polda Jambi.

Wartawan pun berusaha mendekat untuk melakukan wawancara, hingga terjadilah insiden tersebut terjadi.
Polda Jambi pun akhirnya disebut menghalangi wartawan saat sedang bertugas.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, meminta maaf kepada rekan-rekan jurnalis atas ketidaknyamanan tersebut.

“Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman,” kata Kombes Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan ke wartawan dalam rilisnya, Sabtu (13/9).

Menurutnya, sama sekali tidak ada niat untuk menghalangi rekan-rekan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik mereka.

Kabid Humas Polda Jambi mengatakan, awalnya memang akan disediakan waktu kepada wartawan untuk melakukan wawancara dalam kunjungan spesifik dari Komisi III DPR RI tersebut.

“Kita sudah merencanakan itu seperti biasa, supaya teman-teman bisa melakukan wawancara,” kata Kombes Mulia.

Hanya saja lanjutnya, situasi yang tidak memungkinkan membuat rencana tersebut berubah.

“Waktunya ternyata sangat mepet sekali. Setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan diskusi internal di gedung utama. Rombongan Komisi III DPR RI juga harus ke bandara untuk kembali ke Jakarta,” kata dia.

Sekali lagi, Kombes Mulia mengatakan bahwa sama sekali tidak ada niat menghalangi wartawan untuk melakukan wawancara. (tugas).

Tags: Kabid Humas Polda JambiKombes Kombes Pol. Mulia PriantoKomisi III DPR RIPolda JambiWartawan dihalangi Saat Akan Meliput

Related Posts

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Kejati Jambi Gelar FGD Persiapan Menyambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru pada Januari 2026
Daerah

Kejati Jambi Gelar FGD Persiapan Menyambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru pada Januari 2026

Penanganan Kasus Korupsi LPEI Terus Bergulir di Pengadilan Tipikor, JPU  Bacakan Tuntutannya 
Daerah

KPK Monitor Seleksi Jabatan JPT Pratama Eselon Dua di Merangin agar Berjalan Transparan, Akuntabel dan Bebas Praktek Korupsi

Pansel JPT Pratama Seleksi 10 Jabatan Eselon Dua Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Teknis/Bidang dan Penetapan Assesment Center
Daerah

Pansel JPT Pratama Seleksi 10 Jabatan Eselon Dua Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Teknis/Bidang dan Penetapan Assesment Center

TPP ASN dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Nopember  2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Gelar Rakerda 2025, Kajati Jambi Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana
Daerah

Gelar Rakerda 2025, Kajati Jambi Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana

Next Post
Panselda PPPK Paruh Waktu 2024 Kabupaten Merangin Umumkan Jumlah Alokasi, Daftar Nama dan Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Panselda PPPK Paruh Waktu 2024 Kabupaten Merangin Umumkan Jumlah Alokasi, Daftar Nama dan Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kartini Muda Aman dan Menawan di Perjalanan, Sinsen dan Satlantas Kota Jambi Gelar Seminar Safety Riding di Universitas Adiwangsa Jambi

Kartini Muda Aman dan Menawan di Perjalanan, Sinsen dan Satlantas Kota Jambi Gelar Seminar Safety Riding di Universitas Adiwangsa Jambi

Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

Satu Hari Jelang Batas Akhir Pendaftaran, 4 orang Sudah Mendaftar Jabatan calon Sekda Kabupaten Merangin

Satu Hari Jelang Batas Akhir Pendaftaran, 4 orang Sudah Mendaftar Jabatan calon Sekda Kabupaten Merangin

DPRD Provinsi Jambi Setujui 3 Ranperda Jadi Perda

DPRD Provinsi Jambi Setujui 3 Ranperda Jadi Perda

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In