• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KASN Sudah Lakukan Klarifikasi Terkait Baliho Fajarman Sekda Merangin, Pengawasan Netralitas ASN Terus Dilakukan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
20 Maret 2024
in Pemerintahan, PROVINSI JAMBI
0
KASN Sudah Lakukan Klarifikasi Terkait Baliho Fajarman Sekda Merangin, Pengawasan Netralitas ASN Terus Dilakukan

Merangin – Menyikapi banyaknya sorotan dan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran netralitas ASN, khususnya berhubungan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang diterima Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), mendapat perhatian serius.

Beberapa kasus pengaduan yang ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Provinsi Jambi yaitu terkait Baliho Kemas Fuad, Kadis Perindag Provinsi Jambi dan Baliho Fajarman Sekda Kabupaten Merangin.

READ ALSO

Kementerian PANRB Akselerasi Evaluasi SAKIP Berbasis AI, Dorong Birokrasi Lebih Adaptif dan Berbasis Data 

Kepala BKN, Prof. Zudan : Manajemen Talenta Cegah Praktik Balas Budi dalam Pengisian Jabatan ASN 

Terkait persoalan tersebut KASN sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan memberikan rekomendasi ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik Gubernur dan Pj Bupati.

“Untuk persoalan Baliho yang dipasang oleh Kemas Fuad, Kadis Perindag Provinsi Jambi dan Baliho Fajarman Sekda Kabupaten Merangin yang diduga melanggar Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku serta Netralitas ASN, KASN sudah melakukan klarifikasi,”jelas Agustinus Sulistyo Tri Putranto Asisten KASN 3 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN menyampaikan ke media ini, Rabu (20/3/2024) melalui WhatsApp.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk laporan terkait Baliho Fajarman Sekda Merangin, KASN pada hari Selasa (19/3/2024) sudah melakukan klarifikasi, namun untuk rekomendasi ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masih dalam proses dan akan segera diserahkan.

Ia juga menyampaikan data yang masuk ke KASN terkait pelanggaran netralitas ASN dari tahun 2023-2024 (per 22 Pebruari 2024) ada 417 ASN yang dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas.

Dari 417 laporan tersebut ada yang terbukti melakukan pelanggaran, ada yang tidak terbukti dan ada yang masih dalam proses klarifikasi oleh KASN

“Dari 417 laporan tersebut, 198 ASN terbukti melakukan pelanggaran dan 141 sudah dijatuhi sanksi oleh PPK berdasarkan rekomendasi KASN,” jelas Agustinus Sulistyo

Agustinus juga berharap berpartisipasi aktif dari seluruh masyarakat apabila menemukan pelanggan untuk membuat laporan dan juga ikut  mengawasi. (tugas)

Tags: ASNKASNPemiluPengawasan Netralitas ASNPilkada

Related Posts

Kementerian PANRB Akselerasi Evaluasi SAKIP Berbasis AI, Dorong Birokrasi Lebih Adaptif dan Berbasis Data 
NASIONAL

Kementerian PANRB Akselerasi Evaluasi SAKIP Berbasis AI, Dorong Birokrasi Lebih Adaptif dan Berbasis Data 

Kepala BKN, Prof. Zudan : Manajemen Talenta Cegah Praktik Balas Budi dalam Pengisian Jabatan ASN 
NASIONAL

Kepala BKN, Prof. Zudan : Manajemen Talenta Cegah Praktik Balas Budi dalam Pengisian Jabatan ASN 

Suasana Kota Bangko Kabupaten Merangin jelang Senja Terasa Sejuk dan Langit Cerah dihiasi Penampakan Bulan 
Daerah

Suasana Kota Bangko Kabupaten Merangin jelang Senja Terasa Sejuk dan Langit Cerah dihiasi Penampakan Bulan 

Jaksa Agung Lantik Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung, Ini Nama-Namanya
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung, Ini Nama-Namanya

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 sudah di Sosialisasikan, OPD diminta Membuat Kertas Kerja

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
NASIONAL

KPK Dorong Perbaikan Sistem Tata Kelola Parpol, Cegah Korupsi Sejak Hulu. Rekomendasi Sudah diserahan Ke DPR dan Presiden

Next Post
OJK Dukung Langkah Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Lpei

OJK Dukung Langkah Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Lpei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Sarolangun dan Wakil Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se Kabupaten Sarolangun Tahun 2024

Ketua DPRD Sarolangun dan Wakil Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se Kabupaten Sarolangun Tahun 2024

OJK Gelar Edukasi Keuangan BUNDAKU

OJK Gelar Edukasi Keuangan BUNDAKU

Bupati Muaro Jambi Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Talang Kerinci

Bupati Muaro Jambi Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Talang Kerinci

Lantik 78 Kepala Sekolah, Fadhil Arief: Harus Mampu Menciptakan Ide-ide Kreatif

Lantik 78 Kepala Sekolah, Fadhil Arief: Harus Mampu Menciptakan Ide-ide Kreatif

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In