• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 sudah di Sosialisasikan, OPD diminta Membuat Kertas Kerja

BACA JAMBI by BACA JAMBI
29 April 2026
in Daerah, MERANGIN, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Merangin – Sosialisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi sudah dilaksanakan.

Namun untuk pembayaran TPP sampai akhir bulan April 2026 belum ada tanda-tanda pencairan, karena masih menunggu proses selanjutnya, yaitu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus membuat Kertas Kerja terlebih dahulu.

READ ALSO

KPK Dorong Perbaikan Sistem Tata Kelola Parpol, Cegah Korupsi Sejak Hulu. Rekomendasi Sudah diserahan Ke DPR dan Presiden

BNPB Himpun Peristiwa Bencana, diantaranya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari dan Banjir di Sarolangun Jambi

“Untuk proses pembayaran TPP untuk ASN di Merangin sesuai peraruran yang berlaku seluruh OPD membuat Kertas Kerja terlebih dahulu,”kata Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Eka Susanti menyampaikan ke media ini, Rabu (29/4/2026) diruang kerjanya.

Lanjut ia menjelaskan, selanjutnya Kertas Kerja tersebut di input ke aplikasi dan akan dilakukan verifikasi. Setelah dilakukan verikasi diharapkan seluruh OPD melengkapi dan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan yang ditentukan.

Secara terpisah Kepala Bagian Organisasi Setda Merangin, Kiki Yanita menjelaskan Peraturan Bupati (Perbup) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah ditandatangani oleh Bupati Merangin dan sudah dilakukan sosalisasi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

” Perbup) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Merangin 2026 sudah dilakukan sosiaisasi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk proses pencairan di BPKAD,”jelas Kiki.

Untuk TPP ASN Merangin tahun 2026 lebih kurang 50 persen dengan frekwensi akan dibayarkan 12 bulan. (tugas)

Tags: Bagian Organisasi Setda MeranginBPKAD MeranginKertas KerjaPencairan TPP ASN 2026Perbup TPPTPP ASN

Related Posts

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
NASIONAL

KPK Dorong Perbaikan Sistem Tata Kelola Parpol, Cegah Korupsi Sejak Hulu. Rekomendasi Sudah diserahan Ke DPR dan Presiden

BNPB Himpun Peristiwa Bencana, diantaranya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari dan Banjir di Sarolangun Jambi
Daerah

BNPB Himpun Peristiwa Bencana, diantaranya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari dan Banjir di Sarolangun Jambi

Peringatan Hari Otonomi Daerah,  Wamendagr Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien. Ini Daftar Pemda Terima Penghargaan
NASIONAL

Peringatan Hari Otonomi Daerah,  Wamendagr Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien. Ini Daftar Pemda Terima Penghargaan

KPK Alihkan Aset Rampasan untuk Pembangunan Daerah 
NASIONAL

KPK Alihkan Aset Rampasan untuk Pembangunan Daerah 

Kemendagri Menggelar Apresiasi Daerah Berprestasi 2026, Ini Daftar Pemda Penerimanya
NASIONAL

Kemendagri Menggelar Apresiasi Daerah Berprestasi 2026, Ini Daftar Pemda Penerimanya

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Creative Financing
NASIONAL

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Creative Financing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Tanggapi Terkait Penguntitan oleh Anggota Densus 88 dan Pelaporan Terhadap JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Ke KPK

Kejaksaan Agung Tanggapi Terkait Penguntitan oleh Anggota Densus 88 dan Pelaporan Terhadap JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Ke KPK

Peringati HUT ke-65, Jasa Raharja Perkuat Pelayanan Publik yang Relevan dan Berkelanjutan

Peringati HUT ke-65, Jasa Raharja Perkuat Pelayanan Publik yang Relevan dan Berkelanjutan

Intip Kemeriahan Gelaran Honda Premium Matic Day di Jambi

Intip Kemeriahan Gelaran Honda Premium Matic Day di Jambi

Tinjau Pasar Beduk Ramadhan, Pemkab Tanjab Timur Dorong UMKM Berkembang

Tinjau Pasar Beduk Ramadhan, Pemkab Tanjab Timur Dorong UMKM Berkembang

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In