• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024 Terus diusut Kejari Merangin 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
13 November 2025
in Daerah, HUKRIM, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024 Terus diusut Kejari Merangin 

Merangin – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Provinsi Jambi terus melakukan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaaan meubelair di Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024.

“Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Merangin masih terus melakukan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaaan meubelair di Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanelly, S.H., M.H melalui Kasi Intel, Arie Pratama menyampaikan ke media ini, Kamis (13/11/2025) diruang kerjanya.

READ ALSO

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun

Lebih lanjut ia menjelaskan Tim Penyelidik dalam mengusutan kasus ini sedang minta keterangan saksi-saksi dari berbagai pihak. “Jumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan pada tahap penyidikan dalam perkara ini sebanyak 128 orang saksi,”jelasnya

Adapun perincian saksi yang telah diperiksa adalah sebagai berikut:
1. Kepala Sekolah penerima bantuan meubelair sebanyak ±135 orang saksi, dan yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 110 saksi.
2. Pengrajin meubelair sebanyak 10 orang saksi, yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 8 orang saksi.
3.Pegawai dari Dinas yang sudah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 6 orang.
4. Perwakilan dari pihak CV (penyedia) sebanyak 4 orang saksi.

Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin dalam pengusutan kasus ini telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan pada tanggal 31 Juli 2025 saat Kepala Kejaksaan Negeri Merangin dijabat Bintang Latinusa Yusvantare.

Adapun kasus pengadaan mebel Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024 bersumber dari APBD meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan Pagu Anggaran Rp.1.753.174.400 (satu milyar tujuh ratus lima puluh tiga juta seratus tujuh puluh empat ribu empat ratus rupiah) dan Nilai Kontrak Rp.1.749.123.000 (satu milyar tujuh ratus empat puluh sembilan juta seratus dua puluh tiga ribu rupiah)

Selain itu anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan Nilai Pagu Anggaran Rp.4.581.155.000 (empat milyar lima ratus delapan puluh satu juta seratus lima puluh lima ribu rupiah) dan Nilai Kontrak Rp.4.556.606.000 (empat milyar lima ratus lima puluh enam juta enam ratus enam ribu rupiah). (tugas)

Tags: Dinas Dikbud MeranginKasus KorupsiKejaksaan Negeri Muara JambiKepala Kejaksaan Negeri MeranginM.HPengadaan MeubelairS.H.Yusmanelly

Related Posts

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun
HUKRIM

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

‎Pengedar Narkoba Jenis Inex Extasi Di Ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun 
HUKRIM

‎Pengedar Narkoba Jenis Inex Extasi Di Ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun 

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024
Daerah

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Next Post
Jalan Rangkayo Hitam Merangin akan Segera diperbaiki, Tahap Awal Perbaikan Drainase

Jalan Rangkayo Hitam Merangin akan Segera diperbaiki, Tahap Awal Perbaikan Drainase

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Kalangan Pelajar Melalui Olimpiade Keuangan Syariah

Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Kalangan Pelajar Melalui Olimpiade Keuangan Syariah

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pj Bupati  Sampaikan Ranperda APBD 2025

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pj Bupati  Sampaikan Ranperda APBD 2025

PetroChina Lanjutkan Tahapan Survei Seismik 3D dan 2D di Blok Jabung

PetroChina Lanjutkan Tahapan Survei Seismik 3D dan 2D di Blok Jabung

Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Lokasi Proyek IPAL di Jambi Timur

Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Lokasi Proyek IPAL di Jambi Timur

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In