• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 Februari 2025
in RAGAM
0
Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Jakarta – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023

“Penggeledahan dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jalan H.R. Rasuna Said RT-5/RW-2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan,”kata Harli Siregar Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke media dalam jumpa pers.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Lanjut Harli menjelaskan Penggeladahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025.

Penggeledahan dilakukan di 3 (tiga) titik tempat, yaitu: Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 5 (lima) dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 (lima belas) unit, 1 (satu) unit laptop dan 4 (empat) soft file.

“Terhadap barang-barang yang ditemukan tersebut, telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN – 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024 dan untuk selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat,”jelas Harli Siregar. (tugas).

Tags: Jam PidsusKadis Korupsi PT PertaminaKasus KorupsiKejaksaan AgungMelakukan PenggeledahanPenggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Perkuat Sinergi Data, Diskominfo dan Bappeda Jambi Teken Komitmen Bersama BPS

Perkuat Sinergi Data, Diskominfo dan Bappeda Jambi Teken Komitmen Bersama BPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 dibahas Pimpinan DPRD Merangin Bersama Pj Bupati 

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 dibahas Pimpinan DPRD Merangin Bersama Pj Bupati 

Bupati MFA: Terus Komitmen Wujudkan Pembangunan Melalui Vsi dan Misi Batanghari Tangguh

Bupati MFA: Terus Komitmen Wujudkan Pembangunan Melalui Vsi dan Misi Batanghari Tangguh

Kabupaten Merangin akan Berulang Tahun Ke-75, Bakal Dimeriahkan Pameran dan Hiburan Group Band Republik 

Kabupaten Merangin akan Berulang Tahun Ke-75, Bakal Dimeriahkan Pameran dan Hiburan Group Band Republik 

Rendra Usman Kurban Simental Buat Disembelih Warga Tanjungjabung Barat

Rendra Usman Kurban Simental Buat Disembelih Warga Tanjungjabung Barat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In