Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Informasi disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana ke media dalam keterangan pers, Selasa (13/2/2024)
Adapun saksi yang diperiksa yaitu MNA selaku Staf Keuangan PT Dardela Yasa Guna (SBSN-JKABB1), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG, dan Tersangka FG.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”ujar Ketut Sumedana. (tugas)