• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Agung Periksa ERD Mantan Gubernur Bangka Belitung 2017-2022 sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 Mei 2024
in HUKRIM, NASIONAL
0
Kejaksaan Agung Terbitkan Surat Keputusan Rotasi 78 Jabatan Eselon II dan 328 Eselon III

Photo : Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017 s/d 2022 berinisial ERD, Senin (27/5/2024)

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

“Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ERD selaku Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2017 s/d 2022 selama 7 (tujuh) jam sejak pukul 10.00 WIB s/d 18.00 WIB, dengan jumlah total 22 pertanyaan,”jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan ke media, Selasa (28/5/2024)

Adapun yang bersangkutan dimintai keterangan pada pokoknya mengenai: Potensi kekayaan alam berupa timah di Provinsi Bangka Belitung; Tata kelola komoditas timah yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk; Kontribusi pertambangan timah terhadap kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; dan Tingkat kesehatan dan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari hasil keterangan yang bersangkutan, saksi ERD menjelaskan bahwa tidak mengetahui potensi kekayaan alam timah dikarenakan tidak memiliki data tersebut. Namun demikian, sepengetahuan saksi yakni kerusakan alam dan lingkungan pasca penambangan tidak sebanding dengan pendapatan provinsi dari sektor tambang, begitupun dengan tingkat kecukupan gizi, kesehatan, pendidikan, bahkan pariwisata yang terus mengalami penurunan.

“Dengan kata lain, saksi ERD menjelaskan kekayaan alam dari sektor timah berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya,”jelas Ketut Sumedana. (tugas)

Tags: Jam PidsusKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKasus Korupsi TimahKejaksaan AgungPemeriksaan Saksi

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Desa Air Batu Kecamatan Tabir Ilir Berkomitmen Wujudkan Program Desa Anti Korupsi

Desa Air Batu Kecamatan Tabir Ilir Berkomitmen Wujudkan Program Desa Anti Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Badan Bahasa: Perkuat Akar Budaya Lewat Kolaborasi Strategis

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Badan Bahasa: Perkuat Akar Budaya Lewat Kolaborasi Strategis

Pj Wali Kota Lepas Kontingen FORPROV, Targetkan Kota Jambi Juara Umum

Pj Wali Kota Lepas Kontingen FORPROV, Targetkan Kota Jambi Juara Umum

Penjabat Bupati Muaro Jambi Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko)

Penjabat Bupati Muaro Jambi Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko)

Mantap… SJB News Gelar Lomba Domino Antar Wartawan dan Humas se-Provinsi Jambi

Mantap… SJB News Gelar Lomba Domino Antar Wartawan dan Humas se-Provinsi Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In