• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Februari 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Segera Limpahkan Kasus Korupsi Stadion Mini Tahun 2022

BACA JAMBI by BACA JAMBI
23 Februari 2024
in Daerah, HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Segera Limpahkan Kasus Korupsi Stadion Mini Tahun 2022

Sungai Penuh – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Provinsi Jambi telah menerima 3 orang tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini sepak bola di Desa Sungai Akar pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022, Selasa (20/2/2024)

Adapun 3 orang Tersangka adalah Adiarta bin Syofan bertindak selaku konsultan pengawas, Welly Andres selaku selaku ASN pada Dinas Perkim Sungai Penuh, Yusrizal Bin Nusri selaku pelaksana kegiatan.

READ ALSO

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

“Tersangka akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari kedepan sambil menunggu pelimpahan berkas perkara ke PN Tipikor pada PN Jambi,” jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany menyampaikan rilis ke media, Jum’at (23/2/2024).

Selain 3 terdakwa, Kejari Sungai Penuh juga menetapkan 1 orang Tersangka baru yakni inisial SF bertindak selaku PPK kegiatan. Terkait dugaan kerugian keuangan negara dalam proyek stadion mini sepakbola Sungai Akar mencapai Rp889 juta.

“Tersangka SF dilakukan penahanan kota selama 20 hari kedepan dengan diberi pemasangan alat deteksi tubuh,”jelasnya

Kasi Penerangan Hukum Lexy Fatharany menyampaikan penjelasan sesuai keterangan dari Kajari Sungai Penuh Anton Despinolo, Jaksa akan segera menyusun dakwaan terhadap 3 terdakwa yakni Adiarta, Welly dan Yusrizal yang melanggar Primair Pasal 2 (1), Subsidair Pasal 3 UU 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tugas).

Tags: Berkas PerkaraJaksaKejari Sungai PenuhKejati JambiKorupsiPelimpahanPerkaraPN Tipikorprovinsi jambiStadion MiniTersangka

Related Posts

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak
Daerah

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun
HUKRIM

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Next Post
GOR Merangin Akan dilakukan Perbaikan, Ini Dana Yang dianggarkan

GOR Merangin Akan dilakukan Perbaikan, Ini Dana Yang dianggarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua Pimpinan Ponpes Ihya As Sunnah Asrofi SH i Peduli Tinjau  Langsung Ke Lokasi Banjir Di Kabupaten Sarolangun

Ketua Pimpinan Ponpes Ihya As Sunnah Asrofi SH i Peduli Tinjau  Langsung Ke Lokasi Banjir Di Kabupaten Sarolangun

Lantik Agus Fatoni sebagai Pj. Gubernur Papua, Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Tangani Tantangan Pasca-Pemekaran

Lantik Agus Fatoni sebagai Pj. Gubernur Papua, Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Tangani Tantangan Pasca-Pemekaran

Menteri PANRB Rini Ajak Ciptakan Birokrasi yang Berpusat pada Masyarakat 

Menteri PANRB Rini Ajak Ciptakan Birokrasi yang Berpusat pada Masyarakat 

Dukung Asosiasi Emiten Terhadap Reformasi Integrasi Pasar Modal

Dukung Asosiasi Emiten Terhadap Reformasi Integrasi Pasar Modal

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In