• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 6, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita Uang Rp506 Milyar Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit Ke PT. BSS dan PT. SAL  

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Agustus 2025
in HUKRIM
0
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita Uang Rp506 Milyar Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit Ke PT. BSS dan PT. SAL  

Palembang –Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang senilai Rp.506.150.000.000., (lima ratus enam milyar seratus lima puluh juta rupiah) dengan pecahan uang senilai Rp. 100.000., (seratus ribu rupiah) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu Bank Plat Merah kepada PT. BSS dan PT. SAL.

“Penyitaan ini merupakan langkah dalam pengembalian kerugian keuangan negara, karena dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya penetapan Tersangka serta pemidanaan, tetapi tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan penyelamatan keuangan negara,”kata kata Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

READ ALSO

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Kedepannya akan ada potensi bertambahnya Penyelamatan Keuangan Negara dari aset yang sudah dilakukan pemblokiran yang nantinya akan dilakukan pelelangan dengan estimasi sekitar kurang lebih Rp. 400.000.000.000., (empat ratus milyar rupiah).

Dari rilis sebelumnya sudah disebutkan bahwa Estimasi Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1,3 Triliun, sehingga dari penyitaan terhadap barang bukti tersebut dapat dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara hampir mencapai Rp. 1 Triliun.

“Terkait Penetapan Tersangka, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,”jelas Vanny. (tugas).

Tags: Kasi Penerangan HukumKasus KorupsiKejaksaan Tinggi Sumatera SelatanPemberian Kredit Ke PT. BSS dan PT. SALPenyitaan UangTim Penyidik Tindak Pidana Khusus

Related Posts

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi
Pemerintahan

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
NASIONAL

KPK gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
HUKRIM

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo
HUKRIM

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo

Next Post
Pemkab Batang Hari Tandatangani MoU dengan Pemkab Sarolangun

Pemkab Batang Hari Tandatangani MoU dengan Pemkab Sarolangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

BKN Kembangkan Alat Ukur Terbaru Penilaian Kompetensi ASN Berbasis Meritokrasi

BKN Kembangkan Alat Ukur Terbaru Penilaian Kompetensi ASN Berbasis Meritokrasi

Panglima TNI Melayat ke Rumah Duka Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan Sampaikan Belasungkawa

Panglima TNI Melayat ke Rumah Duka Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan Sampaikan Belasungkawa

Sidang di MK, Bawaslu Kabupaten Bungo Buktikan Perangkat Desa Dukung Paslon Bupati Terpilih

Sidang di MK, Bawaslu Kabupaten Bungo Buktikan Perangkat Desa Dukung Paslon Bupati Terpilih

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna, Terima 5 Ranperda Strategis dari Pemkab

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna, Terima 5 Ranperda Strategis dari Pemkab

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In