Warning: fopen(/tmp/jnewslibrary-0IDhKB.tmp): failed to open stream: Disk quota exceeded in /home/bacajamb/public_html/wp-admin/includes/class-wp-filesystem-ftpext.php on line 139

Warning: unlink(/tmp/jnewslibrary-0IDhKB.tmp): No such file or directory in /home/bacajamb/public_html/wp-admin/includes/class-wp-filesystem-ftpext.php on line 142
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Februari 27, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejari Jambi Eksekusi Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI terhadap Terpidana Helen Dian Krisnawati

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 Februari 2026
in Daerah, HUKRIM, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Kejari Jambi Eksekusi Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI terhadap Terpidana Helen Dian Krisnawati

Jambi –  Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan eksekusi Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia atas nama Terpidana Helen Dian Krisnawati pada Kamis, 19 Februari 2026, bertempat di Rumah Tahanan Perempuan Jambi.

“Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Amar Putusan Nomor 11127 K/PID.SUS/2025 tanggal 27 November 2025, di mana Majelis Hakim Kasasi menyatakan menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi II/Terdakwa Helen Dian Krisnawati,”kata Noly Wiyaya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi menyampaikan kepada wartawan, Kamis (26/2/2026) dalam rilisnya.

READ ALSO

‎Kurang dari 2×24 Jam, Tim Opsnal Polres Sarolangun Ringkus Pelaku Curas di Karang Mendapo

Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke JPU, Kasat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Lanjut Noly, menjelaskan dalam putusannya, Mahkamah Agung menegaskan menolak permohonan kasasi baik dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jambi maupun dari pihak terdakwa.

Dengan demikian, putusan sebelumnya tetap berlaku. Terpidana Helen Dian Krisnawati tetap menjalani pidana penjara seumur hidup dalam perkara tindak pidana narkotika, setelah upaya hukum kasasi yang diajukannya ditolak oleh Mahkamah Agung.

Adapun Majelis Hakim Kasasi yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto dengan Hakim Anggota Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Yanto.

Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung juga membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan, termasuk pada tingkat kasasi, kepada negara.

Dengan dilaksanakannya eksekusi tersebut, maka putusan pidana penjara seumur hidup terhadap terpidana Helen Dian Krisnawati telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika yang berdampak luas terhadap masyarakat,”ujarnya. (tugas/iqbal)

Tags: Eksekusi Putusan Kasasi Mahkamah Agung RIKasi PenkumKejaksaan Negeri JambiKejaksaan Tinggi JambiTerpidana Helen Dian Krisnawati

Related Posts

‎Kurang dari 2×24 Jam, Tim Opsnal Polres Sarolangun Ringkus Pelaku Curas di Karang Mendapo
HUKRIM

‎Kurang dari 2×24 Jam, Tim Opsnal Polres Sarolangun Ringkus Pelaku Curas di Karang Mendapo

Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke JPU, Kasat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
HUKRIM

Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke JPU, Kasat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Bupati Merangin M. Syukur Jamin Gaji ASN Aman dan Minta Nasabah Bank Jambi Tidak Panik
BANK JAMBI

Bupati Merangin M. Syukur Jamin Gaji ASN Aman dan Minta Nasabah Bank Jambi Tidak Panik

Polres Sarolangun Di Datangi Pendemo Aksi Damai dari LSM Dan Alisnsi Muratara Sumsel
HUKRIM

Polres Sarolangun Di Datangi Pendemo Aksi Damai dari LSM Dan Alisnsi Muratara Sumsel

‎Pembangunan Tugu Biduk Sarolangun Sukses Melalui Forum CSR Sangat di Apresiasi Ketua DPRD Sarolangun
HUKRIM

‎Pembangunan Tugu Biduk Sarolangun Sukses Melalui Forum CSR Sangat di Apresiasi Ketua DPRD Sarolangun

‎Jelang Berbuka Puasa Sat Reskrim Polres Sarolangun Bagikan Ta’jil Di Simpang Pelawan
HUKRIM

‎Jelang Berbuka Puasa Sat Reskrim Polres Sarolangun Bagikan Ta’jil Di Simpang Pelawan

Next Post
Bupati Merangin M. Syukur Jamin Gaji ASN Aman dan Minta Nasabah Bank Jambi Tidak Panik

Bupati Merangin M. Syukur Jamin Gaji ASN Aman dan Minta Nasabah Bank Jambi Tidak Panik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Sosialisasikan Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Sosialisasikan Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

Balitbang Merangin Kekurangan Sarana Prasarana Kerja

Balitbang Merangin Kekurangan Sarana Prasarana Kerja

‎Lagi lagi Bersama Tim Macan Pseko Berhasil Tangkap 4 Sindikat Curanmor Di Kecamatan Pauh

‎Lagi lagi Bersama Tim Macan Pseko Berhasil Tangkap 4 Sindikat Curanmor Di Kecamatan Pauh

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban KM Barcelona V yang Terbakar di Perairan Talise

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban KM Barcelona V yang Terbakar di Perairan Talise

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Warning: fopen(/tmp/jnewsfirstload-P1WSol.tmp): failed to open stream: Disk quota exceeded in /home/bacajamb/public_html/wp-admin/includes/class-wp-filesystem-ftpext.php on line 139

Warning: unlink(/tmp/jnewsfirstload-P1WSol.tmp): No such file or directory in /home/bacajamb/public_html/wp-admin/includes/class-wp-filesystem-ftpext.php on line 142