• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kemendagri Minta Pemda Atensi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penyediaan Tiga Juta Rumah 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
30 Juni 2025
in RAGAM
0
Kemendagri Minta Pemda Atensi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penyediaan Tiga Juta Rumah 

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) agar memberikan atensi terhadap pelaksanaan program strategis Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan Penyediaan Tiga Juta Rumah. Pemda diimbau agar berperan aktif mendukung program tersebut.

Hal itu menjadi catatan penting dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi PKG dan Program Tiga Juta Rumah yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (30/6/2025).

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Pemerintah daerah dan dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.

Wamendagri Ribka menegaskan pentingnya Pemda memperhatikan target dari dua program tersebut. Ia menekankan, Pemda perlu mendukung program tersebut agar target yang dicanangkan dapat tercapai.

Misalnya, terkait dengan penyediaan tiga juta rumah, Ribka mengimbau Pemda agar segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Mohon dipercepat, kami akan mengecek terus,” ujar Ribka.

Ia menegaskan, penyediaan tiga juta rumah bagi MBR merupakan program hasil terbaik cepat (PHTC) Presiden Prabowo sehingga perlu menjadi atensi banyak pihak. Ribka juga berharap kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar terus menyosialisasikan program tersebut.

“Kami mengharapkan kerja samanya, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerangkan berbagai peran penting Pemda dalam mendukung pelaksanaan PKG. Ia mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya menyasar para siswa di sekolah agar mengikuti program tersebut.

Menteri Kesehatan menyebutkan keterlibatan satuan pendidikan dalam pelaksanaan PKG dimaksudkan agar pelayanannya tidak menumpuk di fasilitas kesehatan (faskes) tertentu seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Di bulan Juli 2025, 53 juta anak usia sekolah di 282.000 sekolah akan menjadi sasaran kita,” jelasnya.

Budi Gunadi berharap kepala daerah dapat mengeluarkan surat edaran kepada perangkat daerah terkait agar mendukung pelaksanaan PKG di sekolah. Ia juga mengimbau kepada Pemda agar memanfaatkan anggaran kesehatan yang telah disalurkan untuk mendukung program tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan pelaksanaan PKG di satuan pendidikan juga menjadi momentum untuk merevitalisasi alat kesehatan yang tersedia di sekolah. Sebab, pelaksanaan program ini akan memanfaatkan alat kesehatan dari Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan sekolah dalam membangun pemahaman kesehatan sejak usia dini.

“Jadi untuk bisa menciptakan masyarakat yang sehat, itu sejak dini kita harus ajarin anak-anak bagaimana pola hidup sehat,” jelasnya.

Di lain pihak, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran mengatakan bahwa penyediaan tiga juta rumah bagi MBR menyasar wilayah perkotaan, perdesaan, dan pesisir.

“Untuk mencapai target tersebut tentunya dibutuhkan keterlibatan dari seluruh stakeholders, seluruh ekosistem perumahan,” ujarnya.

Imran mengungkapkan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penyediaan tiga juta rumah, salah satunya dengan membebaskan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Namun, tambah dia, hingga saat ini masih ada empat daerah yang belum menerbitkan Perkada terkait pembebasan PBG dan BPHTB sebagai tindak lanjut dari SKB tersebut.

Daerah yang belum mengeluarkan Perkada tentang pembebasan PBG dan BPHTB adalah Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Kabupaten Yalimo.

Sedangkan satu daerah lain, yakni Kabupaten Sorong Selatan, belum menerbitkan Perkada tentang pembebasan retribusi PBG. Ia mengimbau keempat daerah tersebut agar segera menerbitkan Perkada. (tugas)

Tags: Kementerian Dalam NegeriPemeriksaan Kesehatan GratisPenyediaan Tiga Juta RumahRibka HalukWakil Menteri Dalam Negeri

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Lakukan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi 

Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Lakukan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Terdakwa Tindak Pidana Narkotika Helen Dian Krisnawati dituntut Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi

Terdakwa Tindak Pidana Narkotika Helen Dian Krisnawati dituntut Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi

Walikota Jambi Dampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Tinjau TPA Talang Gulo

Walikota Jambi Dampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Tinjau TPA Talang Gulo

Perubahan RPJMD 2021-2026, Edi Purwanto: Pansus Bakal Kaji dan Lihat Detail Perubahannya

Perubahan RPJMD 2021-2026, Edi Purwanto: Pansus Bakal Kaji dan Lihat Detail Perubahannya

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Jambi

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In