• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kementerian PANRB Matangkan Kebijakan Penilaian Kinerja Organisasi 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
30 Oktober 2024
in NASIONAL
0
Kementerian PANRB Matangkan Kebijakan Penilaian Kinerja Organisasi 

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar _public hearing_ guna menggali masukan dari publik terkait Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) yang saat ini sedang disusun.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menyebut kebijakan ini nantinya akan menjadi acuan Instansi Pemerintah untuk menilai tingkat kinerja yang telah ditetapkan dalam mewujudkan tujuan dan sasaran organisasi.

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

“PKO ini akan menjadi kebijakan yang menyempurnakan dan menguatkan sinergi dengan peraturan lainnya terutama yang terkait dengan peraturan kinerja maupun dalam hal penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang saat ini dalam proses tahap harmonisasi oleh Kementerian Hukum,” ungkapnya ditemui di Jakarta, Selasa (29/10).

Erwan juga menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan kebijakan ini, tim perumus telah melakukan berbagai kajian baik yang bersifat teoritis akademis maupun praktik-praktik yang selama ini sudah berjalan di beberapa instansi pemerintah. Guru Besar Universitas Gadjah Mada ini menyebut prinsip yang paling penting adalah bagaimana kebijakan ini dalam implementasinya bisa diterapkan dengan mudah.

“Dalam proses penyusunan kebijakan, kami memastikan untuk tidak menambah beban kerja pada tiap instansi pemerintah khususnya dalam mendapatkan data-data terkait dan ukuran-ukuran kinerja yang akan dinilai,” ungkapnya.

Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Kamaruddin mengatakan ada tiga hal utama yang menjadi pegangan selama proses penyusunan kebijakan ini.

Pertama, pedoman yang nanti disahkan harus bisa diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah, kementerian, dan lembaga serta pemerintah daerah.

Kedua, data dan informasi yang diperlukan untuk pengukuran kinerja harus yang sudah tersedia selama ini sehingga tidak lagi memerlukan penciptaan data atau informasi baru.

Terakhir, kebijakan ini harus bisa menjadi pedoman yang berlaku bagi setiap Kementerian/lembaga sehingga bisa menghasilkan perbandingan capaian kinerja yang akurat.

“Penilaian kinerja ini bukan semata-mata bagaimana mendapatkan predikat kinerja istimewa, sangat baik, baik, dan lainnya, tapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita bisa melakukan perbaikan kinerja secara terus menerus,” ujarnya pada kegiatan Public Hearing Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang PKO yang digelar secara daring, Senin (28/10).

Lebih lanjut dijelaskan, secara garis besar Penilaian Kinerja Organisasi pada Rancangan Peraturan Menteri PANRB ini yaitu Kementerian PANRB melakukan penilaian kinerja organisasi terhadap kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Lalu, hasil PKO menjadi satu kesatuan dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) kementerian/lembaga/pemerintah daerah sesuai dengan Rancangan Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja.

“Yang juga perlu diperhatikan adalah PKO ini harus disesuaikan dengan struktur organisasi masing-masing instansi pemerintah. Tiap instansi pemerintah akan melakukan PKO secara berjenjang yang akan dilakukan oleh tim atau unit kerja yang sudah ada,” ungkap Kamaruddin.

Kegiatan _public hearing_ merupakan bagian penting dalam proses penetapan kebijakan sebagai penyebarluasan informasi serta media menjaring masukan publik. Kamaruddin berharap publik dan stakeholder terkait dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga nantinya kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik. (tugas).

Tags: Kementerian PANRBPenilaian Kinerja OrganisasiSistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP)

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Elnusa Catatkan Kinerja Positif pada Q3 2024 dengan Laba Bersih Tumbuh 35% YoY

Elnusa Catatkan Kinerja Positif pada Q3 2024 dengan Laba Bersih Tumbuh 35% YoY

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Terapkan Cluster Drilling, PHR Optimis Percepat Pemboran Dengan Penghematan Signifikan

Terapkan Cluster Drilling, PHR Optimis Percepat Pemboran Dengan Penghematan Signifikan

RUPST Elnusa Tetapkan Pembagian Dividen Rp201 Miliar

RUPST Elnusa Tetapkan Pembagian Dividen Rp201 Miliar

Polsek Mandiangin Berhasil Amankan Preman Peras Sopir Truk

Polsek Mandiangin Berhasil Amankan Preman Peras Sopir Truk

Kementerian PDT Terbitkan Permendes Nomor 10 Tahun 2025 Untuk Persetujuan Pembiayaan Kopdes Merah Putih

Kementerian PDT Terbitkan Permendes Nomor 10 Tahun 2025 Untuk Persetujuan Pembiayaan Kopdes Merah Putih

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In