• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

OJK Rilis Aturan Baru Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek

R3daksi by R3daksi
15 Juli 2025
in Berita OJK
0
OJK Rilis Aturan Baru Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek

Baca Jambi — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2025, tentang pengendalian internal dan perilaku perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek.

Aturan ini memperbarui pengaturan pengendalian internal, serta perilaku Penjamin Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE), termasuk Perusahaan Efek Daerah (PED) dan PPE yang merupakan mitra pemasaran secara lebih komprehensif.

READ ALSO

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi Dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi

ADVERTISEMENT

Penerbitan POJK ini dilatar belakangi peningkatan kompleksitas kegiatan usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE), dan/atau Perantara Pedagang Efek (PPE) dan perkembangan industri sekuritas baik dari sisi produk, proses bisnis maupun budaya dan mekanisme layanan.

POJK ini mengatur pengendalian internal dan perilaku PEE, termasuk kewajiban melakukan uji tuntas terhadap calon Emiten yang akan melakukan penawaran umum serta pengelolaan potensi benturan kepentingan.

Selain itu, POJK ini juga mengatur ketentuan terkait penerapan manajemen risiko penggunaan teknologi informasi, termasuk pemanfaatan penyedia jasa teknologi, serta ketentuan perizinan bagi pegiat media sosial yang bekerja sama dengan Perusahaan Efek.

Pengaturan terkait pengendalian internal dan perilaku Perusahaan Efek dalam POJK ini diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat aspek pelindungan investor di Pasar Modal dari aspek peningkatan kualitas Emiten, mitigasi benturan kepentingan dalam penawaran umum, penguatan fungsi-fungsi pada PEE maupun PPE, maupun penggunaan media sosial dalam pelaksanaan kegiatan Perusahaan Efek.

ADVERTISEMENT

Secara umum, POJK ini mengatur ketentuan antara lain:

1. Fungsi yang wajib dimiliki oleh PEE;
2. Perilaku PEE yaitu terkait kewajiban dan larangan PEE serta penanganan benturan kepentingan;
3. Fungsi yang wajib dimiliki oleh PPE, termasuk fungsi teknologi informasi TI, beserta ketentuan mengenai tata kelola dan manajemen risiko TI;
4. Fungsi yang wajib dimiliki oleh mitra pemasaran PPE;
5. Fungsi yang wajib dimiliki PED;
6. Pembatasan akses pada fungsi PEE dan PPE;
7. Alih daya fungsi PPE; dan
8. Perilaku PPE dan PED terkait kewajiban dan larangan PPE dan PED serta kerja sama iklan dengan pegiat media sosial.

“POJK ini diundangkan pada tanggal 11 Juni 2025 dan mulai berlaku 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan, 11 Desember 2025,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi.

OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta industri pasar modal.

ADVERTISEMENT

Related Posts

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT
Berita OJK

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi Dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi
Berita OJK

OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi Dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru
Berita OJK

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Nasional Perusahaan Pengadaian PT Gadai Elektronik Jakarta
Berita OJK

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Nasional Perusahaan Pengadaian PT Gadai Elektronik Jakarta

Kinerja dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
Berita OJK

Kinerja dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Berita OJK

OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Next Post
Ketua DPRD Batang Hari Ucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK yang Baru Dilantik

Ketua DPRD Batang Hari Ucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK yang Baru Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Siap Perluas Akses Pasar Produk Lokal

Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Siap Perluas Akses Pasar Produk Lokal

Dukung Mudik Aman dan Berkeselamatan bagi Masyarakat, Jasa Raharja Survey Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di DIY dan Jawa Tengah

Dukung Mudik Aman dan Berkeselamatan bagi Masyarakat, Jasa Raharja Survey Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di DIY dan Jawa Tengah

Bupati Tanjung Jabung Timur Apresiasi Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Geragai

Bupati Tanjung Jabung Timur Apresiasi Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Geragai

KPK OTT di Kalimantan Selatan, Dua orang Diamankan Dari Kejaksaan

KPK OTT di Kalimantan Selatan, Dua orang Diamankan Dari Kejaksaan

Wagub Sani: APPSI Jambi Pilar Penguat Ekonomi Rakyat dan Pasar Berdaya Saing

Wagub Sani: APPSI Jambi Pilar Penguat Ekonomi Rakyat dan Pasar Berdaya Saing

BKN Terus Lanjutkan Penetapan NIP CASN 2024 Sampai Penetapan SK Pengangkatan

BKN Terus Lanjutkan Penetapan NIP CASN 2024 Sampai Penetapan SK Pengangkatan

Sinergi Lapas dan Baznas, Bupati Anwar Sadat Serahkan Rumah Layak Huni dan Tinjau Panen Raya di Bram Itam

Sinergi Lapas dan Baznas, Bupati Anwar Sadat Serahkan Rumah Layak Huni dan Tinjau Panen Raya di Bram Itam

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas di Batanghari

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas di Batanghari

Menteri PPN Rachmat Pambudy : Kepala Daerah Berperan Penting Selaraskan Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah 

Menteri PPN Rachmat Pambudy : Kepala Daerah Berperan Penting Selaraskan Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah 

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In