Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mempercepat pemindahan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari daerah ke pusat sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.
Dukungan ini ditandai dengan pertemuan antara Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh dan Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman menyangkut strategi percepatan administrasi pemindahan PPL guna mendukung program presiden yang tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2025.
Pada pertemuan itu, Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu mempercepat penyelesaian administrasi pemindahan PPL dari daerah ke pusat.
“BKN akan bergerak cepat dalam memproses administrasi pemindahan PPL agar dapat segera bertugas di pusat dan mendukung penuh program swasembada pangan,” ujar Zudan Arif di Jakarta, Selasa (18/02/2025).
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi kebijakan ini. “Daerah-daerah yang memiliki PPL diharapkan segera menyampaikan usulan pemindahan ke BKN agar proses ini dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” tegasnya.
Kolaborasi antara BKN dan Kementerian Pertanian ini menurutnya menjadi bukti bahwa sinergi yang kuat antara kementerian dan lembaga negara diharapkan mampu menyukseskan program Presiden.
Kepala BKN Zudan Arif berharap pemindahan PPL dari daerah ke pusat berjalan lancar sehingga sektor pertanian nasional dapat berkembang lebih optimal. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.
Menanggapi dukungan Kepala BKN tersebut, Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman menegaskan bahwa keberhasilan program swasembada pangan merupakan prioritas utama pemerintah sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.
“Berdasarkan perintah Presiden, Kementerian Pertanian harus memastikan pencapaian swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk BKN dalam menyukseskan program ini,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan pemindahan PPL ke pusat menjadi langkah strategis dalam memastikan koordinasi dan implementasi kebijakan pertanian berjalan efektif.
Untuk mencapai swasembada pangan, Andi menekankan bahwa diperlukan berbagai instrumen pendukung, mulai dari sistem irigasi, penyediaan air, ketersediaan lahan, benih unggul, hingga SDM yang kompeten, dalam hal ini Penyuluh Pertanian Lapangan.
“Oleh karena itu, PPL memiliki peran krusial dalam pendampingan dan transfer teknologi kepada petani guna meningkatkan produktivitas pertanian,” tambahnya.(tugas)