Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa sistem merit dan manajemen talenta adalah instrumen yang digunakan untuk mendapatkan hasil terbaik dari ASN.
Instrumen tersebut nantinya akan memetakan talenta-talenta terbaik secara nasional. Ia mencontohkan bagaimana proses Sekda di daerah yang akan berkarier di pusat jika menggunakan instrumen ini.
“Misalnya Sekda Kabupaten dan Provinsi, kandidat yang potensial bisa naik jadi staf ahli dulu satu tahun di pusat, setelah itu menjadi Sekjen, karena bekalnya sudah ada jadi kita bangun pola karier di Kesekjenan atau Keirjenan. Inilah manfaatnya kita membangun pola karier dengan menggunakan instrumen sistem merit dan manajemen talenta,” uja Zudan Arif saat menerima kunjungan Expose Manajaemen Talenta Pemda Bolang Mongondow Utara, Selasa (18/02/2025) di Kantor BKN Pusat Jakarta.
Zudan Arif ingin mewujudkan impian Indonesia ke depan yaitu bisa memiliki talenta ASN terbaik secara Nasional. Ia mengungkapkan hal ini sejalan dengan upaya pemerintah yang merencanakan ke depan bahwa Pejabat Eselon II di daerah diangkat, diberhentikan, dan dipindahkan oleh Pemerintah Pusat, sebagai kerangka mobilitas talenta talenta terbaik ASN seluruh Indonesia.
“Impian ini harus kita wujudkan, bisa memiliki talenta terbaik secara nasional, maka ini sejalan dengan upaya pemerintah, insya allah dengan perubahan UU ASN Pejabat Eselon II itu diangkat, diberhentikan, dan dipindahkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Lebih lanjut, Kepala BKN Zudan Arif menekankan pentingnya profiling ASN yang cocok ditempatkan di bidangnya dan bukan didasari rasa suka dan tidak suka _(like/dislike)_ dari pimpinannya.
Dalam praktiknya, Ia mengibaratkan Kepala Daerah itu adalah pelatih sepak bola, dan para ASN adalah pemain bolanya. Layaknya pemain bola para ASN dilatih untuk menempati posisi-posisi yang tepat, dan kepala daerah sebagai pelatih harus mengetahui kemampuan, karakter, dan potensi para pemainnya (ASN).
“Pelatih (Kepala Daerah) agar tidak salah pilih, harus tahu menempatkan siapa yang jadi bek atau pemain belakang, siapa yang jadi kiper – jangan sampai yang hobinya kiper ditaruh menjadi bek, nanti bola dipegang terus (handsball). Jangan sampai talent-nya sebagai pengumpul uang, tetapi ditaruh di unit yang tugasnya menghabiskan uang, ini karakter yang berbeda,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan harapanannya agar semua instansi mulai membangun Manajemen Talenta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia juga mengungkapkan bahwa manajemen talenta ini akan membantu memudahkan Kepala Daerah dalam mengisi jabatan di instansinya.
“Manajemen talenta ini nantinya akan membantu Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, baik Gubernur, Bupati, Walikota untuk membantu memudahkan pengisian jabatan di instansinya masing-masing,” tutupnya. (tugas)