• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, September 10, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kepala BKN Zudan Arif : KORPRI Mengusulkan Kenaikan Usia Pensiun Pegawai ASN 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
22 Mei 2025
in NASIONAL
0
Kepala BKN Zudan Arif : KORPRI Mengusulkan Kenaikan Usia Pensiun Pegawai ASN 

Jakarta – Saat mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI di lingkungan Lembaga Kebijkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Senin (19/05/2025) di Jakarta, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof Dr  Zudan Arif Fakrullah mengapresiasi pelantikan Dewan Pengurus KORPRI LKPP.

Zudan Arif mengingatkan bahwa KORPRI mempunyai tagline “Korpri Maju Terus”, dimana kata “Maju Terus” merupakan bagian dari bait Mars Korpri yang berbunyi – Di dalam Naungan Tuhan, KORPRI Maju Terus.

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Pada kesempatan itu, Zudan Arif meminta doa dan dukungan atas aspirasi dari anggota dan pengurus KORPRI mengenai usulan kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) pegawai ASN yang disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.

KORPRI mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 Tahun; JPT Madya atau Eselon I mencapai BUP 63 Tahun; JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun, Eselon III dan IV 60 Tahun, dan kemudian untuk Jabatan Fungsional Utama 70 tahun.

“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” terangnya.

Kepala BKN yang juga Ketua Umum Korpri Zudan Arif juga menyampaikan bahwa pada setiap tahun ganjil, Dewan Pengurus KORPRI Nasional menggelar Pekan Olahraga Nasional, dimana tahun sebelumnya dilaksanakan di Kota Semarang yang diikuti 101 Contingen 34 Provinsi 78/79 Kementerian dan Lembaga.

“Tahun ini Pornas KORPRI di adakan di Palembang tanggal 4 Oktober s.d 11 Oktober 2025 yang bertujuan untuk membangun _chemistry_ agar saling mengenal antar-pengurus dan anggota KORPRI se-Indonesia,” imbuhnya.

Selain itu pada setiap tahun genap, KORPRI juga menyelenggarakan MTQ Nasional, dimana tahun lalu diadakan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan tahun depan akan diadakan di Kota Makassar. Selanjutnya untuk program-program lainnya seperti Bakti sosial, Operasi Bibir Sumbing, Operasi Katarak sunatan Massal, KOPRI bekerja sama berbagai rumah sakit dan Pemerintah Daerah.

“Jadi banyak sekali yang bisa dioptimalkan dari keberadaan KORPRI, yakni dari anggota untuk anggota. Termasuk program berangkat umroh, kami di KOPRI Pusat sudah memberangkatkan enam kali. Meski sempat berhenti pada masa Covid-19, setelah itu kita hidupkan kembali melalui program Gampang Umroh Bareng KORPRI,” tutupnya. (tugas)

Tags: Kepala BKNKetua Umum KorpriUsulan Kenaikan Usia Pensiun Pegawai ASNZudan Arif Fakrulloh

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Jenguk Warga Berusia 24 Tahun Gangguan Kelainan Jiwa, Bupati Merangin : Pengobatan Segera diurus Biar Kembali Sehat

Jenguk Warga Berusia 24 Tahun Gangguan Kelainan Jiwa, Bupati Merangin : Pengobatan Segera diurus Biar Kembali Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Universitas Nurdin Hamzah Gelar Dies Natalis dan Wisuda 172 Orang

Universitas Nurdin Hamzah Gelar Dies Natalis dan Wisuda 172 Orang

Sekda Batang Hari Jadi Pembina Upacara Sumpah Pemuda Ke-95

Sekda Batang Hari Jadi Pembina Upacara Sumpah Pemuda Ke-95

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulut Ventura

OJK Berhasil Pertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Pjs. Bupati Hadiri Tabligh Akbar dan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Pjs. Bupati Hadiri Tabligh Akbar dan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In