• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ketum JMSI Pusat: Pers Pilar Demokrasi Punya Hak Mengawal dan Kritik Pembangunan

Baca Jambi by Baca Jambi
19 Maret 2022
in RAGAM
0
Ketum JMSI Pusat: Pers Pilar Demokrasi Punya Hak Mengawal dan Kritik Pembangunan

Baca Jambi – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat, Teguh Santosa, mengajak insan pers untuk proaktif dalam mengawal jalannya pembangunan Nasional.

Hal itu disampaikannya saat meresmikan Sekretariat JMSI Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/3), bertempat di Komplek Ruko KBC, Tunas, Blk. AY No.18, Belian, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

READ ALSO

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut

“Dua hari lalu saya di Medan dan bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, beliau menyampaikan, pers tidak bisa menyelesaikan pembangunan, tetapi tanpa pers pembangunan tidak selesai, ini kalimat dengan makna yang mendalam,” kata Teguh.

Menurut Teguh, diperlukan sinergi yang baik dan positif, berfikir maju ke depan untuk pembangunan yang lebih baik.

“Kawan-kawan JMSI, ungkapan tersebut sebenarnya merupakan tuntutan terhadap kita, untuk menjadi pers yang konstruktif, produktif, berkemajuan, dan bertanggungjawab, sehingga gubernur, walikota percaya dengan kita dan mau bekerjasama,” tuturnya.

Pers bagian dari pilar demokrasi, untuk itu, kata Teguh, pers mempunya hak untuk mengawal, mengusulkan, atau pun mengritik pembangunan.

“Tidak bisa kita mengerjakan, menyelesaikan pembangunan jalan, bandara, dan pembangunan infrastruktur lainnya, tetapi tanpa pers pembangunan itu juga tidak akan selesai, artinya perlu ada kerjasama yang baik antar pers dan pemerintahan,” tandasnya. (Rls/Nai)

Related Posts

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI
RAGAM

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut
RAGAM

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi
Daerah

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi

Proyek Dinas PUPR Kota Jambi pengerjaan turap yang berlokasi di Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Daerah

Lapor Pak Kejati, Proyek Turap Dinas PUPR Kota Jambi di Kecamatan Danau Sipin Diduga di Mark Up

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla
RAGAM

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama
RAGAM

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama

Next Post
Asah Kemampuan Jurnalis, Google dan FJPI Adakan Workshop

Asah Kemampuan Jurnalis, Google dan FJPI Adakan Workshop

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pegawai Kecamatan Bangko Bersama Dinas Lingkungan Hidup Merangin gelar Gotong Royong Bersihkan Drainase dan Sampah

Pegawai Kecamatan Bangko Bersama Dinas Lingkungan Hidup Merangin gelar Gotong Royong Bersihkan Drainase dan Sampah

Terungkap Kasus penangkapan Narkoba oleh Tim Sat Narkoba Sarolangun

Terungkap Kasus penangkapan Narkoba oleh Tim Sat Narkoba Sarolangun

OJK Tegaskan Tidak Terlibat Dalam Penawaran Jasa IPO Oleh PT Investindo Public Optima

OJK Rilis Aturan Baru Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek

Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Orang Tersangka dan Lakukan Penahanan Terkait Kasus Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Orang Tersangka dan Lakukan Penahanan Terkait Kasus Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In