• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 18, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Komisi V DPR RI dan Kemendes Sepakat Seluruh Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan Hutan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 September 2025
in NASIONAL
0
Komisi V DPR RI dan Kemendes Sepakat Seluruh Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan Hutan

Jakarta – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  RI dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sepakat agar seluruh desa dan kawasan transmigrasi dilepaskan statusnya dari kawasan hutan atau taman nasional.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Robert Rouw saat rapat kerja dengan Kemendes PDT dan Kementerian Transmigrasi yang membahas keberadaan Desa dan Kawasan Transmigrasi yang dinyatakan berada dalam kawasan hutan/taman nasional, di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Selasa, (16/9/2025).

READ ALSO

Kemendagri Tekankan Pentingnya PKB dan BBNKB sebagai Sumber Strategis PAD 

Bertemu Kepala BKN, Ketua Umum ADAPI Mengapresiasi Keterbukaan BKN dan Memahami Penjelasan Ketentuan PPPK Sesuai UU ASN 

Robert Rouw juga mengatakan bahwa Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDT dan Kementrans juga sepakat agar pemerintah mengeluarkan produk hukum secara komprehensif terkait pelepasan desa dan kawasan transmigrasi dari kawasan hutan atau taman nasional.

Selain itu, Komisi V DPR RI mewajibkan Kemendes PDT dan Kementrans untuk meningkatkan koordinasi dalam percepatan inventarisasi data, verifikasi lapangan dan proses pelepasan desa dan kawasan transmigrasi dari kawasan hutan atau taman nasional.

“Komisi V DPR RI sepakat dengan Kemendes PDT dan Kementrans untuk menjalankan amanat pasal 98 ayat 6 MD3,” ungkap Robert Rouw.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam paparannya mengatakan bahwa pembahasan terkait desa di dalam kawasan hutan sangat urgen, karena menyangkut hak hidup masyarakat, kelestarian hutan, serta kepentingan pembangunan nasional dan global.

Saat ini, jumlah desa yang berada di kawasan hutan mencapai 2.966 desa, sementara jumlah desa yang berada di tepi/sekitar kawasan hutan mencapai 15.481 desa.

Menurutnya, banyak desa berada dalam batas kawasan hutan tanpa status hukum yang jelas. Jika tidak segera diselesaikan, desa akan terus mengalami ketidakpastian administrasi dan sulit mengakses program pembangunan.

Selain itu, tumpang tindih kepentingan masyarakat, pemerintah dan perusahaan konsesi akan menyebabkan konflik antara masyarakat dengan negara atau swasta yang berkepanjangan. Warga desa hutan umumnya bergantung pada hutan untuk hidup, jika tidak segera diselesaikan, masyarakat desa akan tetap miskin secara struktural, karena akses ekonomi dibatasi aturan kehutanan

“Tekanan ekonomi bisa mendorong deforestasi, masyarakat desa tidak produktif sehingga tidak terjadi kemandirian pangan dan energi,” ujar Yandri.

Oleh karena itu, pihaknya bersama Kementerian/Lembaga terkait akan melakukan pemetaan kembali kawasan hutan sebagai wilayah administrasi pemerintahan desa dan sebagai hak milik warga desa.

Kawasan hutan negara yang telah dikelola masyarakat yang di dalamnya termasuk kehidupan sosial ekonomi, budaya dan religi masyarakat diubah statusnya menjadi perhutanan sosial atau skema lain yang sesuai.

Selain itu, pihaknya juga memberikan rekomendasi agar dapat menerapkan skema enclave wilayah administrasi pemerintahan desa yang meliputi permukiman warga desa, fasilitas sosial dan fasilitas umum secara menyeluruh.

“Pemberian hak akses atas pemanfaatan dan pengelolaan kawasan hutan bagi kesejahteraan desa dan masyarakat desa yang wilayahnya sebagian berada di dalam Kawasan hutan dan sebagian berada di luar jika skema enclave wilayah administrasi pemerintahan desa tidak dapat dilakukan, seperti taman nasional,” ungkap Yandri.

Turut mendampingi Mendes Yandri dalam kegiatan ini yaitu Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PPDT Samsul Widodo, Kepala BPI Mulyadin Malik, Kepala BPSDM Agustomi Masuk dan Irjen Teguh. (tugas)

Tags: Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan HutanKementerian Desa PDTKomisi V DPR RIMenteri Desa PDT

Related Posts

Kemendagri Tekankan Pentingnya PKB dan BBNKB sebagai Sumber Strategis PAD 
NASIONAL

Kemendagri Tekankan Pentingnya PKB dan BBNKB sebagai Sumber Strategis PAD 

Bertemu Kepala BKN, Ketua Umum ADAPI Mengapresiasi Keterbukaan BKN dan Memahami Penjelasan Ketentuan PPPK Sesuai UU ASN 
NASIONAL

Bertemu Kepala BKN, Ketua Umum ADAPI Mengapresiasi Keterbukaan BKN dan Memahami Penjelasan Ketentuan PPPK Sesuai UU ASN 

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan, Penasihat Khusus Presiden, serta Kepala LKPP
NASIONAL

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan, Penasihat Khusus Presiden, serta Kepala LKPP

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 
NASIONAL

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 

Kementerian PAN-RB Mendorong Penguatan Sistem Pengaduan Laporan Publik melalui LAPOR!
NASIONAL

Kementerian PAN-RB Mendorong Penguatan Sistem Pengaduan Laporan Publik melalui LAPOR!

Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK, Eks Penyidik Yudi Purnomo yakin Bisa Jalankan Tugas dengan Baik 
HUKRIM

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo : Sudah Saatnya KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Next Post
Semua Kepala Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi Diperiksa Kejaksaan Terkait Dana BOK

Semua Kepala Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi Diperiksa Kejaksaan Terkait Dana BOK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Resmikan Peluncuran Buku Batik, Bupati Berikan Bantuan kepada Perpustakaan Desa

Resmikan Peluncuran Buku Batik, Bupati Berikan Bantuan kepada Perpustakaan Desa

Lapor Pak Wamen Tenaga Kerja, 6 Ijazah Mantan Karyawan Ditahan oleh Resto “Cobek Panas Menantu”

Lapor Pak Wamen Tenaga Kerja, 6 Ijazah Mantan Karyawan Ditahan oleh Resto “Cobek Panas Menantu”

Pemkab Tanjabbar Gelar Sosialisasi Kebangsaan Serta Deklarasi Pembentukan Kampung Pancasila

Pemkab Tanjabbar Gelar Sosialisasi Kebangsaan Serta Deklarasi Pembentukan Kampung Pancasila

Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In