• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Koordinator MAKI Boyamin Saiman Minta Kejaksaan Agung Segera Tangkap Tersangka Jurist Tan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 Juli 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
Ketua MAKI : Ada Rakyat yang Mendukung Dibalik Kerja Kejaksaan

Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tegaskan minta Tim Penyidik Kejaksaan Agung segera melakukan penangkapan terhadap Jurist Tan (JT) yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara kasus dugaan korupsi program digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK).

Diketahui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sudah menetapkan 4 Orang Tersangka pada hari Selasa (15/7/2025).

READ ALSO

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

“Kemarin, hari Selasa tangga 15 Juli 2025, Abdul Qohar selaku Direktur Penyidik Pidsus Kejagung telah mengumumkan Jurist Tan sebagai Tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek di jaman menterinya Nadiem Makarim. MAKI akan gugat prapedadilan jika tidak ada penambahan Tersangka dan perkaranya mangkrak,”kata Boyamin Saiman Koordinator MAKI menyampaikan kepada wartawan, Rabu (16/2025) dalam rilisnya.

Lanjut Boyamin, menyampaikan
Jurist Tan (JT) tidak bisa dilakukan penahanan karena keberadaannya belum diketahui atau dipastikan tidak berada di di dalam negeri.
Tiga Tersangka lain telah dilakukan penahanan, akan sangat tidak adil jika Kejagung tidak berusaha melakukan penangkapan dan penahanan atas Tersangka Jurist Tan (JT).

“Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir,”jelas Boyamin

Jurist Tan diduga pernah terlihat di kota Sydney Australia dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman Alice Spring.

Dalam sistem pergaulan internasional untuk memulangkan Tersangka kedalam negeri maka dibutuhkan kerjasama dengan Interpol ( Polisi Internasional ) , untuk itu Kami mendesak Kejagung segera memasukkan Jurist Tan (JT) kedalam daftar Red Notice Interpol di kantor pusat Interpol di Lyon Perancis.

Dengan masuknya Jurist Tan dalam Red Notice Interpol maka menjadi kewajiban polisi negara manapun termasuk Australia untuk menangkap dan memulangkan Jurist Tan ke Indonesia.

“Kami segera akan memasukkan data dan informasi keberadaan Jurist Tan kepada Penyidik Kejagung guna membantu proses pengejaran dan pemulangan Jurist Tan melalui kerjasama dengan Interpol,”ujar Boyamin

“Semoga dengan data dan informasi tersebut menjadikan Jurist Tan dapat dipulangkan ke Indonesia, dilakukan penahanan dan selanjutnya proses persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat,”harapnya.

Boyamin juga menyampaikan disisi lain, mendesak Kejagung untuk mengembangkan kasusnya dan menambah Tersangka penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek termasuk tidak terlepas dugaan keterlibatan Nadiem Makarim untuk digali dan jika ditemukan alat bukti cukup minimal dua alat bukti maka semestinya Kejagung menetapkannya sebagai Tersangka.

“Kami tetap mencadangkan gugatan Praperadilan melawan Jampidsus jika perkara ini tidak terdapat penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. Kami juga pasti melakukan gugatan Praperadilan apabila perkara ini mangkrak dimasa yang akan datang,”tegas Boyamin Saiman. (tugas)

Tags: Boyamin SaimanJam PidsusKasus KorupsiKejaksaan AgungKemendikbudristekKoordinator MAKIPenetapan TersangkaProgram Digitalisasi Pendidikan 2019-2022

Related Posts

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025
NASIONAL

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 
NASIONAL

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 
NASIONAL

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Next Post
Bupati H M Syukur Usulkan Jalan Inpres dan Jalur Dua ke Menko Infra

Bupati H M Syukur Usulkan Jalan Inpres dan Jalur Dua ke Menko Infra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Tontawi Jauhaari Buka Kejurprov Bola Basket Jambi

Rapat Bersama Pengusaha, Gubernur Al Haris Tegaskan Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara

Rapat Bersama Pengusaha, Gubernur Al Haris Tegaskan Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara

Bupati Tanjabbar: Pemda Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga

Bupati Tanjabbar: Pemda Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga

Pj Bupati Merangin Apresiasi Polda Jambi Kembalikan NII ke NKRI

Pj Bupati Merangin Apresiasi Polda Jambi Kembalikan NII ke NKRI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In