• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kemendagri Proses Pengajuan Pengunduran Diri Jailani Kadis Dukcapil Merangin yang Akan Maju di Pilkada 2024

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 Juli 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Kemendagri Proses Pengajuan Pengunduran Diri Jailani Kadis Dukcapil Merangin yang Akan Maju di Pilkada 2024

Photo : Teguh Setyabudi Dirjen Dukcapil Kemendagri

Merangin – Permohonan pengajuan pengunduran diri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Jailani yang akan maju di Pilkada serentak tahun 2024 dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi saat dikonfirmadi oleh media ini membenarkan dan memberi penjelasan bahwa permohonan pengajuan pengunduran diri Kadis Dukcapil Merangin, Jailani dalam proses.

“Terkait permohonan pak Jailani Kadis Dukcapil Kabupaten Merangin yang akan maju mencalonkan diri dalam Pilkada 2024, prinsipnya kami menghormati hak politik. Secara prinsip memberikan persetujuan, namun demikian masih ada proses yang harus dilalui, antara lain terkait pemberhentian sebagai Kadis Dukcapil Kabupaten Merangin. Saat ini sudah diproses, sekarang tinggal menunggu tandatangan pimpinan,”jelas Teguh Setyabudi menyampaikan ke media ini melalui WhatsApp, Rabu (17/7/2024).

Lebih lanjut, ia menyampaikan mudah,- mudahan dalam beberapa waktu ini persetujuan segera keluar. Karena merupakan hak politik yang bersangkutan kami menghormati, namun ada proses kepegawaian yang harus diselesaikan sedang ditunggu persetujuannya.

“Pada prinsipnya kami menghormati hak politik, namun mengingat yang mengajukan adalah ASN harus ada prosedur yang harus dilakukan termasuk persetujuan Mendagri dan proses pemberhentian sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Merangin,”imbuhnya. (tugas)

Tags: @KemendagriDirjen DukcapilKabupaten MeranginKadis DukcapilPilkada Serentak 2024

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!
Daerah

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Next Post
Seluruh Aspek Substansi Terpenuhi, RPP Manajemen ASN Menuju Titik Akhir Ditargetkan April 2024 Ditetapkan 

Menteri PANRB : Penerapan SPBE Bermuara Pada Pelayanan Publik yang Efisien dan Efektif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Tahan Tersangka HLN Manager PT QSE Terkait Kasus Korupsi Perkara Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Tahan Tersangka HLN Manager PT QSE Terkait Kasus Korupsi Perkara Komoditas Timah

Dihadapan Ratusan Alumni Gontor, Wagub Sani Puji Peran Alumni Sebagai Ujung Tombak Pendidikan Islam Jambi

Dihadapan Ratusan Alumni Gontor, Wagub Sani Puji Peran Alumni Sebagai Ujung Tombak Pendidikan Islam Jambi

Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Jambi Konsultasi ke Kemendagri

Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Jambi Konsultasi ke Kemendagri

PTPN IV dan Jasa Raharja Jambi Tanda Tangani Komitmen Bersama

PTPN IV dan Jasa Raharja Jambi Tanda Tangani Komitmen Bersama

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In