Merangin – Pemerintah Indonesia sedang membentuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih yang merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo Subianto dan dijadwalkan akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 19 Juli 2025.
Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih untuk memberdayakan ekonomi masyarakat desa melalui usaha bersama. Koperasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan, serta memanfaatkan potensi lokal.
Terkait program pembentukan Kopdeskel tersebut di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi sudah terbentuk sebanyak 93 dari 215 Desa dan Kelurahan.
“Sampai hari ini, Rabu (9/7/2025) di Kabupaten Merangin sudah terbentuk 93 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih yang berbadan hukum terdaftar di notaris,”kata Dadang Hikmatullah
Kadis Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Merangin menyampaikan ke media ini, Rabu (9/7) diruang kerjanya.
Lanjut ia mengatakan instansinya optimis sebelum dilaunching serentak oleh Pemerintah, dari 215 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sudah terbentuk semuanya dengan berbadan hukum terdaftar di notaris.
Diketahui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 09 tahun 2025 dan juga Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia juga telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 500.3/2438/SJ, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi desa/kelurahan Merah Putih, yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota. (tugas).