• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juli 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kopdeskel Merah Putih di Kabupaten Merangin Sudah Terbentuk 93

BACA JAMBI by BACA JAMBI
9 Juli 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Kopdeskel Merah Putih di Kabupaten Merangin Sudah Terbentuk 93

Merangin – Pemerintah Indonesia sedang membentuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih yang merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo Subianto dan dijadwalkan akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 19 Juli 2025.

Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih untuk memberdayakan ekonomi masyarakat desa melalui usaha bersama. Koperasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan, serta memanfaatkan potensi lokal.

READ ALSO

Bupati Syukur Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Sentil Ego ASN

Cegah Kriminalitas Jalanan, Pemkab Merangin Gelar Rakor Penanggulangan Geng Motor

Terkait program pembentukan Kopdeskel tersebut di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi sudah terbentuk sebanyak 93 dari 215 Desa dan Kelurahan.

“Sampai hari ini, Rabu (9/7/2025) di Kabupaten Merangin sudah terbentuk 93 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih yang berbadan hukum terdaftar di notaris,”kata Dadang Hikmatullah
Kadis Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Merangin menyampaikan ke media ini, Rabu (9/7) diruang kerjanya.

Lanjut ia mengatakan instansinya optimis sebelum dilaunching serentak oleh Pemerintah, dari 215 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sudah terbentuk semuanya dengan berbadan hukum terdaftar di notaris.

Diketahui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 09 tahun 2025 dan juga Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia juga telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 500.3/2438/SJ, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi desa/kelurahan Merah Putih, yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota. (tugas).

Tags: Dadang HikmatullahDinas KoperasiKoperasi Desa/ Kelurahan Merah PutihLaunching Kopdeskel

Related Posts

Bupati Syukur Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Sentil Ego ASN
MERANGIN

Bupati Syukur Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Sentil Ego ASN

Cegah Kriminalitas Jalanan, Pemkab Merangin Gelar Rakor Penanggulangan Geng Motor
MERANGIN

Cegah Kriminalitas Jalanan, Pemkab Merangin Gelar Rakor Penanggulangan Geng Motor

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Daerah

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026

‎Camat Singkut M. Maini Serukan Semangat MTQ ke-22 Tahun 2026
Daerah

‎Camat Singkut M. Maini Serukan Semangat MTQ ke-22 Tahun 2026

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Bupati Syukur Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah
MERANGIN

Bupati Syukur Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah

Next Post
KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

KPK Akan Periksa Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Menteri Desa PDT Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo 

Menteri Desa PDT Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo 

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda

Indeks Persepsi Korupsi 2025 Mengalami Penurunan, Ini Tanggapan dari KPK

Pasca Lebaran Idul Fitri, Inflasi Kabupaten Merangin Naik, IPH Diangka 1,730

Pasca Lebaran Idul Fitri, Inflasi Kabupaten Merangin Naik, IPH Diangka 1,730

Begini Cara Pemkab Batanghari Tekan Angka Pengangguran

Begini Cara Pemkab Batanghari Tekan Angka Pengangguran

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In