• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juli 2, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dibentuk, Novel Bawesdan : Penguatan KPK Tetap diperlukan dalam Berantas Korupsi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 Oktober 2024
in NASIONAL
0
Terbentur Aturan Usia, Novel Bawesdan Mantan Penyidik Senior Tidak Bisa Ikut mendaftar Calon Pimpinan KPK

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 122 Tahun 2024, tanggal 15 Oktober 2024

Mantan penyidik senior KPK, Novel Bawesdan yang saat ini berkecimpung di Satgasus pencegahan Korupsi Polri memberi tanggapan mengatakan
Kortas Tipikor Polri ini tentu bagus, karena merupakan bentuk komitmen Polri untuk mengambil peran lebih besar dalam upaya anti korupsi dan pemberantasan korupsi.

READ ALSO

Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

“Dalam pandangan saya, walaupun dengan adanya Kortas Tipikor Polri penguatan KPK tetap diperlukan. Karena KPK merupakan lembaga yang utama dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia,”kata Novel Bawesdan menyampaikan ke media, Jumat (18/10/2024).

Lanjut Novel mengatakan pelaksanaan pencegahan korupsi merupakan tanggungjawab semua kementerian/ lembaga, sehingga fungsi KPK sebagai koordinator dalam upaya pemberantasan Korupsi tetap penting.

“Saya yang sekarang ini berada di Satgasus Pencegahan Korupsi Polri tidak bergabung dalam Kortas Tipikor Polri, karena mempunyai fokus yang berbeda.
Dan saya yakin Bidang Pencegahan pada Kortas Tipikor Polri akan mempunyai cakupan tugas yang lebih luas,”ujar Novel Bawesdan. (tugas)

Tags: Mantan Penyidik KPKNovel BawesdanPembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiPolriPresiden Joko Widodo

Related Posts

Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi
NASIONAL

Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex
HUKRIM

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Menteri PU Dody Lakukan Evaluasi Menyeluruh Seluruh Jajaran setelah KPK OTT di Sumatera Utara 
NASIONAL

Menteri PU Dody Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumatera Utara akibat OTT KPK 

Menteri PU, Mensos, dan Seskab Pastikan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025 
NASIONAL

Menteri PU, Mensos, dan Seskab Pastikan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025 

Menteri PANRB Terbitkan Surat Nomor B/825/M.SM.02.00/2025 Sederhanakan Proses Evaluasi Jabatan di Pemda
NASIONAL

Menteri PANRB Terbitkan Surat Nomor B/825/M.SM.02.00/2025 Sederhanakan Proses Evaluasi Jabatan di Pemda

Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Lakukan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi 
NASIONAL

Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Lakukan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi 

Next Post
TPP ASN Disebut Terancam Tak Cair, Pemprov Jambi: Hati-hati Keliru, Itu Ada Mekanismenya

TPP ASN Disebut Terancam Tak Cair, Pemprov Jambi: Hati-hati Keliru, Itu Ada Mekanismenya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pelepasan Peserta Didik Kelas XII SMA N 2 Sarolangun Angkatan Ke 30 Tahun 2024

Pelepasan Peserta Didik Kelas XII SMA N 2 Sarolangun Angkatan Ke 30 Tahun 2024

Ahli Waris Ketua RT 22 Lebak Bandung Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Ketua RT 22 Lebak Bandung Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Diresmikan Gubernur, Kini di RSUD Raden Mattaher Ada Unit Penanganan Stroke

Diresmikan Gubernur, Kini di RSUD Raden Mattaher Ada Unit Penanganan Stroke

Puncak Hari Pramuka, Fadhil-Bakhtiar Terima Penghargaan dari Kwarda Jambi

Puncak Hari Pramuka, Fadhil-Bakhtiar Terima Penghargaan dari Kwarda Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In