• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

BACA JAMBI by BACA JAMBI
2 Juli 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Jawa Tengah – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

Pengeledahan dilakukan di Kantor PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) jalan K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025)

READ ALSO

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah ‎

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

“Adapun sebelumnya pada Senin 30 Juni 2025, Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Tengah terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex,”kata Harli Siregar Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan kepada media, Selasa (1/7/2025) dalam rilisnya

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan Tim Penyidik di antaranya :
1. Rumah Sdr. IKL di Jalan Dr. Rajiman No. 328 RT 5/RW 1 Sriwedari, Laweyan, Surakarta.
Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang dengan rincian:
 1 (satu) pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024;
 1 (satu) pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 13 Mei 2024.
2. Rumah Sdr. AMS di Jalan Mawar Raya BJ-8, RT 003/RW 004, Solo Baru, Sukoharjo.
Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan 2 (dua) barang bukti elektronik berupa handphone.
3. Rumah Sdr. CKN di Kampung Margoyudan 3/4 RT 03/RW 01, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.
Tidak ditemukan barang bukti terkait dengan tindak pidana a quo.
4. PT Sari Warna Asli Textile Industry di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.
5. PT Multi Internasional Logistic di Jalan R. M. Said No. 03, Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.
6. PT Senang Kharisma Textile di Jalan Solo-Sragen KM 7,8, Kabupaten Karanganyar.

“Selanjutnya terhadap barang tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat”jelas Harli Siregar.(tugas)

Tags: Jam PidsusKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungMelakukan PenggeledahanPT SritexSita Barang Bukti

Related Posts

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah  ‎
HUKRIM

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah ‎

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Tekankan Kemandirian Fiskal Dibangun Melalui Keberanian Berinovasi
NASIONAL

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Creative Financing Jadi Semangat Baru Penguatan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
NASIONAL

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Next Post
Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

PT Jasa Raharja Paparkan Persiapan Menghadapi Idul Fitri 2025 Sekaligus Umumkan Program Mudik Gratis

PT Jasa Raharja Paparkan Persiapan Menghadapi Idul Fitri 2025 Sekaligus Umumkan Program Mudik Gratis

Pawai Pembangunan Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80 berlangsung Semarak, Pelajar SMP Negeri 1 Merangin Jadi Ikon 

Pawai Pembangunan Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80 berlangsung Semarak, Pelajar SMP Negeri 1 Merangin Jadi Ikon 

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Imbau Pemda Tingkatkan Kualitas Belanja yang Berdampak bagi Pelayanan Publik 

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Imbau Pemda Tingkatkan Kualitas Belanja yang Berdampak bagi Pelayanan Publik 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In