• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

BACA JAMBI by BACA JAMBI
2 Juli 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Jawa Tengah – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

Pengeledahan dilakukan di Kantor PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) jalan K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025)

READ ALSO

‎ ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

“Adapun sebelumnya pada Senin 30 Juni 2025, Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Tengah terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex,”kata Harli Siregar Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan kepada media, Selasa (1/7/2025) dalam rilisnya

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan Tim Penyidik di antaranya :
1. Rumah Sdr. IKL di Jalan Dr. Rajiman No. 328 RT 5/RW 1 Sriwedari, Laweyan, Surakarta.
Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang dengan rincian:
ï‚· 1 (satu) pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024;
ï‚· 1 (satu) pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 13 Mei 2024.
2. Rumah Sdr. AMS di Jalan Mawar Raya BJ-8, RT 003/RW 004, Solo Baru, Sukoharjo.
Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan 2 (dua) barang bukti elektronik berupa handphone.
3. Rumah Sdr. CKN di Kampung Margoyudan 3/4 RT 03/RW 01, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.
Tidak ditemukan barang bukti terkait dengan tindak pidana a quo.
4. PT Sari Warna Asli Textile Industry di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.
5. PT Multi Internasional Logistic di Jalan R. M. Said No. 03, Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.
6. PT Senang Kharisma Textile di Jalan Solo-Sragen KM 7,8, Kabupaten Karanganyar.

“Selanjutnya terhadap barang tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat”jelas Harli Siregar.(tugas)

Tags: Jam PidsusKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungMelakukan PenggeledahanPT SritexSita Barang Bukti

Related Posts

‎  ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba  ‎
HUKRIM

‎ ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat   ‎
HUKRIM

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026  ‎
HUKRIM

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026 ‎

‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam   ‎
HUKRIM

‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam  ‎

‎  ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 
HUKRIM

‎ ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 

‎Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai  ‎
HUKRIM

‎Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai ‎

Next Post
Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPMPSTSP-TK Merangin akan Dipisah,  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Segera dibentuk

DPMPSTSP-TK Merangin akan Dipisah,  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Segera dibentuk

Paripurna Jawab Pandangan Fraksi DPRD Tanjabtim, Tegaskan Komitmen Lingkungan, Investasi Ramah, dan Tata Kelola BUMD Profesional

Paripurna Jawab Pandangan Fraksi DPRD Tanjabtim, Tegaskan Komitmen Lingkungan, Investasi Ramah, dan Tata Kelola BUMD Profesional

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT-66 Provinsi Jambi

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT-66 Provinsi Jambi

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Langsung Pelantikkan PJ Sekda Sarolangun 2025

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Langsung Pelantikkan PJ Sekda Sarolangun 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In