• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Korsupgah Wilayah I KPK minta Kabupaten Merangin dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Tingkatkan IPKD 

R3daksi by R3daksi
29 Agustus 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Korsupgah Wilayah I KPK minta Kabupaten Merangin dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Tingkatkan IPKD 

Merangin – Dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) minta kepada pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Merangin dan Kabupaten/Kota serta Provinsi Jambi meningkatkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang berpedoman dari hasil Monitoring Center for Prevention (MCP).

Korsupgah wilayah I KPK meliputi provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu

READ ALSO

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

ADVERTISEMENT

“MCP bukan hanya pemenuhan administratif dan formalitas belaka. MCP adalah salah satu alat ukur pencegahan korupsi dari tata kelola Pemerintahan Daerah, yang produknya berupa IPKD (Indeks Pencegahan Korupsi Daerah),”kata Harun Hidayat Kepala Satuantugas Korsupgah KPK Wilayah, menyampaikan ke Bacajambi.id, Jumat (29/8/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan KPK minta komitmen dari Kepala Daerah untuk terus melakukan pencegahan korupsi dengan serius dan sungguh-sungguh dengan menjalankan 8 (delapan) area MCP sehingga semakin tinggi skor IPKD Pemda.

“Semoga skor IPKD Pemda se Provinsi Jambi, khususnya Pemkab Merangin tahun 2025 meningkat, menjauhi zona merah/kategori Rawan menuju ke zona hijau/kategori Terjaga,”ujar Harun Hidayat

MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada instansi dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, sejauh mana instansi telah melaksanakan upaya pencegahan korupsi.

ADVERTISEMENT

Adapun 8 (delapan) MCP yang fokus KPK yaitu :

1. Perencanaan
Fokus pada perencanaan pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.
2. Penganggaran
Meliputi penyusunan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang bebas korupsi.
3. Pengadaan Barang Jasa
Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan sesuai aturan.
4. Pelayanan Publik
Perbaikan sistem pelayanan publik agar lebih mudah diakses dan bebas pungutan liar.
5. Pengawasan APIP
Pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap kinerja pemerintah daerah.
6. Manajemen ASN
Pengelolaan Aparatur Sipil Negara yang profesional dan bebas dari praktik KKN.
7. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
Pengelolaan aset daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel.
8. Optimalisasi Pajak Daerah
Peningkatan penerimaan pajak daerah melalui sistem yang lebih baik dan transparan.

“Untuk mencegah terjadinya korupsi partisipasi aktif dari seluruh masyarakat sangat diharapkan. Apabila menemukan kecurangan atau tindak pidana korupsi, masyarakat bisa melaporkan melalui jaga.kpk.go.id,”ujarnya. (tugas).

ADVERTISEMENT
Tags: Harun HidayatIKPDKasatgas Korsupgah KPKKorsupgahKPKMCP KPKPemdaPencegahan Korupsi

Related Posts

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh
MERANGIN

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81
MERANGIN

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
MERANGIN

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
MERANGIN

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Next Post
Wamendagri Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Aktifkan Satgas Kopdeskel Merah Putih

Wamendagri Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Aktifkan Satgas Kopdeskel Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sekjen Kemendagri Tomsi Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Nama-Namanya

Sekjen Kemendagri Tomsi Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Nama-Namanya

Gelar Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

Gelar Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

KPK Tegaskan Wajib Lapor LHKPN Segera Tuntaskan di Batas Akhir Pelaporan 31 Maret 2026

KPK Tegaskan Wajib Lapor LHKPN Segera Tuntaskan di Batas Akhir Pelaporan 31 Maret 2026

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Mulai 29 Juni 2025 Untuk 3.252 Formasi di 7 Kementerian/Lembaga

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Mulai 29 Juni 2025 Untuk 3.252 Formasi di 7 Kementerian/Lembaga

Tahun 2025 Tidak Ada Impor Pangan,  Menteri Desa PDT : Peluang Besar untuk Kemajuan Desa

Tahun 2025 Tidak Ada Impor Pangan,  Menteri Desa PDT : Peluang Besar untuk Kemajuan Desa

Pemerintah Desa Pandan Makmur Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD TA. 2026

Pemerintah Desa Pandan Makmur Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD TA. 2026

PT Jasa Raharja Dukung Sinergi Kemehub, Kementerian BUMN dan BUMN Sektor Transportasi dalam Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025

PT Jasa Raharja Dukung Sinergi Kemehub, Kementerian BUMN dan BUMN Sektor Transportasi dalam Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025

Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH

Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH

KPK Sampaikan Empat Rekomendasi Perbaikan Pengadaan Barang/Jasa

KPK Sampaikan Empat Rekomendasi Perbaikan Pengadaan Barang/Jasa

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In