• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juli 2, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Korupsi PT Timah Rp271 Triliun, JAM PIDSUS : Kerugian Bukan Hanya Soal Besarnya, Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Lingkungan Seperti Semula

BACA JAMBI by BACA JAMBI
23 April 2024
in HUKRIM, NASIONAL
0
Korupsi PT Timah Rp271 Triliun, JAM PIDSUS : Kerugian Bukan Hanya Soal Besarnya, Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Lingkungan Seperti Semula

Jakarta : Tindakan yang dilakukan oleh Tim Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sudah sangat masif dalam rangka Asset Tracing terkait kasus korupsi di PT Timah yang mencapai Rp271 Triliun

Saat ini, Tim Penyidik sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, 5 (lima) smelter, dan 2 (dua) unit bulldozer.

READ ALSO

Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Hal itu dilakukan bukan semata-mata untuk menghentikan proses eksplorasi timah oleh masyarakat yang mengakibatkan masyarakat kehilangan pekerjaannya. Namun yang perlu dipahami bahwa proses penegakan hukum untuk menuju tata kelola pertimahan ke depan menjadi lebih baik.

Beberapa proses yang dilalui tentu akan mengakibatkan dampak negatif kepada masyarakat dan pekerja. Tetapi, hal itu hanya bersifat sementara karena Tim dari JAM PIDSUS dan Badan Pemulihan Aset dalam rangka mencari solusi agar penyitaan dalam proses penegakan hukum dapat dijalankan dan masyarakat bisa bekerja serta pendapatan negara juga tidak terganggu.

“Hari ini kita kumpulkan stakeholder terkait termasuk pemerintah daerah, PT Timah Tbk sebagai bukti menunjukkan betapa seriusnya kejahatan yang dilakukan pada perkara yang sedang ditangani ini,” ujar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Dr. Febrie Adriansyah:

Penindakan yang dilakukan oleh JAM PIDSUS semata-mata untuk kepentingan pengembalian dan pemulihan lingkungan seperti semula walaupun dengan dampak yang begitu luas dan menghabiskan biaya yang besar.

Selain itu, JAM PIDSUS juga berupaya membangun tata kelola pertimahan sebagai bagian dari manajerial BUMN menjadi lebih baik.

Dengan upaya tersebut, pendapatan atau hak negara menjadi lebih terukur. Tak hanya itu, tata kelola yang baik akan mewujudkan iklim investasi yang baik juga, yang tentunya juga menjadi harapan semua orang.

Dalam kasus tindak pidana korupsi eksplorasi timah secara ilegal, tentu dampaknya diperhitungkan sebagai bagian dari perekonomian negara, dan bukan semata-mata hanya untuk Recovery Asset (mengembalikan hak negara dari timah yang diambil secara ilegal) sebagai uang pengganti tetapi lebih menitikberatkan pada perbaikan atau rehabilitasi kepada pelaku korupsi yang kita tuntut pada tanggung jawab atas kerusakan yang timbul, termasuk dampak ekologinya kepada masyarakat sekitar.

Oleh karenanya kerugian tersebut tidak dapat dibebankan kepada negara semata, maka tujuan recovery asset juga recovery lingkungan yang harus dibebankan kepada pelaku sehingga ke depan juga akan dibebankan kepada pelaku korporasinya. (tugas).

Tags: Jam PidsusKejaksaan AgungKorupsi PT Timah

Related Posts

Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi
NASIONAL

Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex
HUKRIM

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Menteri PU Dody Lakukan Evaluasi Menyeluruh Seluruh Jajaran setelah KPK OTT di Sumatera Utara 
NASIONAL

Menteri PU Dody Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumatera Utara akibat OTT KPK 

Pesan Bupati Sarolangun Dan Kapolres Sarolangun Di HUT Bayangkara ke 79 tahun 2025
HUKRIM

Pesan Bupati Sarolangun Dan Kapolres Sarolangun Di HUT Bayangkara ke 79 tahun 2025

Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Sarolangun Di Hadiri Kapolres AKBP Budi  Prasetya S.IK
HUKRIM

Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Sarolangun Di Hadiri Kapolres AKBP Budi Prasetya S.IK

Menteri PU, Mensos, dan Seskab Pastikan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025 
NASIONAL

Menteri PU, Mensos, dan Seskab Pastikan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025 

Next Post
Kejaksaan Agung Sita PT RBT Beserta Sejumlah Aset Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita PT RBT Beserta Sejumlah Aset Perkara Korupsi Komoditas Timah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wagub Sani: Jangan Berhenti Melangkah dalam Menggapai Cita-cita

Wagub Sani: Jangan Berhenti Melangkah dalam Menggapai Cita-cita

Wabup Khafied Moein Pimpin Rapat Pematangan Pelaksanan MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten

Wabup Khafied Moein Pimpin Rapat Pematangan Pelaksanan MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten

Ketua DPRD: Pemprov Tak Boleh Pejam Mata Terkait Ilegal Driling di Provinsi Jambi

Ketua DPRD: Pemprov Tak Boleh Pejam Mata Terkait Ilegal Driling di Provinsi Jambi

KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

Mobil Dinas dilingkungan Pemda Merangin di Pasang Stiker, Ini Tanggapan dari KPK

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In