Photo : Budi Prasetyo Juru Bicara KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi kepada para Penyelenggara Negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, termasuk para Staf Khusus Presiden yang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya secara lengkap.
“Pelaporan LHKPN tidak hanya soal pemenuhan kewajiban saja sebagai seorang Penyelenggara Negara untuk melaporkan LHKPN-nya, namun juga sekaligus sebagai wujud komitmennya dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan, Jumat (27/6/2025) dalam rilisnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan laporan terbaru penyelenggara negara yang sudah menyampaikan LHKPN, yaitu Yovie Widianto selaku Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif dan sudah dipublikasikan di website e-lhkpn.kpk.go.id.
Sedangkan Raline Sah yang menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, KPK masih menunggu kelengkapan surat kuasa, sebagai salah satu syarat kelengkapan verifikasi administratif.
Adapun Riefian Fajarsyah, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), pelaporannya masih draft.
“KPK mengimbau agar pelaporan LHKPN dapat segera dilengkapi dan diselesaikan prosesnya,”ujar Budi Prasetyo.
Kepatuhan pelaporan LHKPN juga akan menjadi teladan baik bagi jajaran pegawai di lingkungan kerjanya, dan seluruh masyarakat Indonesia tentunya. (tugas)