• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Januari 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Cegah 21 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

BACA JAMBI by BACA JAMBI
1 Agustus 2024
in RAGAM
0
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

Photo : Tessa Mahardika Sugiarto Juru Bicara KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 21 (duapuluh satu) orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

READ ALSO

KPK Tetapkan Walikota Madiun Maidi, Kadis PUPR dan 1 orang Pihak Swasta Tersangka Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa

“Terhitung sejak tanggal 26 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk dan atas nama 21 (dua puluh satu) orang,”jelas Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Kamis (31/7/2024).

Adapun 21 (dua puluh satu) orang yang dicekal yaitu ;
1. KUS (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur)
2. AI (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur)
3. AS (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur)
4. MAH (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur)
5 FA (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Kabupaten Sampang)
6.JJ (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Kabupatrn Probolinggo)
7 BW (Swasta)
8. JPP (Swasta)
9. HAS (Swasta)
10. SUK (Swasta)
11.. AR (Swasta)
12. WK (swasta)
13.. AJ (Swasta)
14.. MAS (Swasta)
15. AA (Swasta)
16. AH (Swasta)
17.. AYM (Swasta)
18. RWS (Swasta)
19 . MF (Swasta)
20. AM (Swasta)
21. MM (Swasta)

“Larangan Bepergian Ke Luar Negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022,”jelasnya.

Lebih lanjut, Tessa menyampaikan Larangan Bepergian Ke Luar Negeri berlaku selama 6 (enam) bulan ke depan. Untuk diketahui bahwa pada tanggal 15 s.d 18 Juli 2024.

“Penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi saksi serta penyitaan dokumen-dokumen terkait,”jelas Tessa.

Saksi-saksi yang diperiksa direncanakan sebanyak 34 Saksi. Sebanyak 30 saksi telah hadir sementara 4 lainnya tidak hadir karena 2 orang masih belum kembali dari kegiatan Ibadah Haji dan 2 orang lainnya sedang sakit. (tugas)

Tags: Jubir KPKKasus KorupsiKorupsi Dana Hibah PokmasKPKTersangka

Related Posts

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa
HUKRIM

KPK Tetapkan Walikota Madiun Maidi, Kadis PUPR dan 1 orang Pihak Swasta Tersangka Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa
HUKRIM

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan 
NASIONAL

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan 

BKN Pastikan Promosi dan Mutasi ASN Lebih Cepat dan Mempermudah Kepala Daerah 
NASIONAL

BKN Pastikan Promosi dan Mutasi ASN Lebih Cepat dan Mempermudah Kepala Daerah 

Menteri Desa PDT Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo 
NASIONAL

Menteri Desa PDT Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo 

Wabup Merangin Khafid Moein Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
Daerah

Wabup Merangin Khafid Moein Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Next Post
Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Kasus Dugaan Korupsi Emas Antam 2018

Kejaksaan Agung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Raden Najmi Sebut Makan Gratis di Muaro Jambi Belum Ada Aba-Aba

Pj Bupati Raden Najmi Sebut Makan Gratis di Muaro Jambi Belum Ada Aba-Aba

Honda Premium Matic Day Sapa Warga Jambi

Honda Premium Matic Day Sapa Warga Jambi

Cara Memudahkan Pelaku Berinvestasi  PJ Bupati Sarolangun Mensosialisasikan OSS -RBA

Cara Memudahkan Pelaku Berinvestasi PJ Bupati Sarolangun Mensosialisasikan OSS -RBA

Jaksa Penyidik Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah Ke Jaksa Penuntut Umum

Jaksa Penyidik Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah Ke Jaksa Penuntut Umum

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In