Jakarta – Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Republik Indonesia periode 2024-2029 akan dilantik pada hari Minggu (20/10/). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, yang tercantum dalam visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pada visi misi tersebut, Presiden dan Wakil Presiden RI telah menyatakan tekadnya untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Pencegahan dan pemberantasan korupsi juga menjadi salah satu dari 17 program prioritas Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.
Sebagai bagian dari gerakan nasional melawan korupsi, KPK menyambut baik rencana penguatan sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang lebih independen dan transparan, serta upaya mencegah korupsi dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.
Langkah ini sejalan dengan reformasi politik yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden, yang akan membantu menciptakan iklim politik yang lebih bersih dan bebas dari praktik koruptif.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, juga berharap agar reformasi hukum yang dijanjikan dapat diwujudkan secara nyata, terutama dalam memperkuat institusi penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman. Di saat yang sama, KPK juga akan melanjutkan tugas dan fungsinya yang tak semata mengedepankan penindakan, namun juga pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
“Dengan menjadikan KPK sebagai _center of excellence_ dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK siap untuk bekerja sama secara erat dalam pencegahan melalui edukasi antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan, serta meningkatkan sinergi dengan sektor swasta dan publik,”ujar Nawawi menyampaikan ke media dalam keterangan persnya, Sabtu (19/10/2024).
Lebih lanjut, KPK mendukung komitmen pemerintah untuk memastikan independensi KPK dan institusi hukum lainnya dalam penegakan hukum kasus-kasus korupsi.
“Upaya tanpa intervensi ini sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum, serta menjamin supremasi hukum yang adil dan transparan,” tegas Nawawi.
Komitmen pemerintah baru untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor-sektor yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, seperti pertanian, perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, serta pengelolaan sumber daya alam dan tenaga kerja, juga akan terus didukung penuh oleh KPK.
Bersama pemerintah, KPK akan terus bekerja untuk memastikan bahwa sumber daya publik dikelola dengan baik dan terbebas dari tindak pidana korupsi.
Terakhir, KPK mendukung upaya pemerintah dalam membangun pengendalian korupsi pada Sistem Logistik Nasional. Integrasi sektor perhubungan, perdagangan, pertanian, perikanan, kelautan, dan pedesaan diyakini tidak hanya mendorong kemudahan berusaha (_ease of doing business_), tetapi juga meningkatkan efisiensi biaya produksi dan pengelolaan sumber daya publik.
KPK berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam memastikan pemberantasan korupsi berjalan seimbang, baik melalui upaya penindakan untuk menghilangkan keuntungan pada pelaku, maupun pemulihan kerugian keuangan negara.
Dalam hal ini, penguatan regulasi juga dibutuhkan untuk mengakselerasi pemberantasan korupsi dan membawa dampak signifikan, antara lain melalui pengesahan RUU Perampasan Aset maupun perluasan lingkup LHKPN.
KPK percaya bahwa kolaborasi yang kuat dan komitmen yang tegas adalah kunci utama. Melalui berbagai pendekatan strategi memerangi korupsi, kita bersama dapat menciptakan Indonesia yang lebih bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi. (tugas).