• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran, Mendagri: Fokus pada Program Pro-Rakyat

R3daksi by R3daksi
24 Februari 2025
in RAGAM
0
Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran, Mendagri: Fokus pada Program Pro-Rakyat

Magelang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Beleid yang terbit pada 23 Februari 2025 itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Mendagri menegaskan, efisiensi anggaran bertujuan untuk mendukung program pro-rakyat. “Semata-mata untuk kepentingan program yang lebih banyak yang bersentuhan dan dinikmati langsung oleh masyarakat,” ujar Mendagri kepada awak media di sela-sela kegiatan Retret Pembekalan Kepala Daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025) malam.

Efisiensi anggaran dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

Surat edaran ini juga mengatur pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah. Pemda juga diminta untuk melakukan penyesuaian belanja APBD TA 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

Adapun hasil penghematan akan dialihkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, cadangan pangan, dan prioritas lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.

ADVERTISEMENT

“Semua dialihkan untuk program-program yang pro-rakyat betul. Misalnya di bidang pendidikan, sekolah-sekolah yang rusak, toilet-toilet yang tidak bagus MCK-nya, kemudian di bidang kesehatan, puskesmas, harus bagus standardisasinya,” jelas Mendagri.

Dalam Surat Edaran (SE) itu, kepala daerah juga diminta agar dalam melakukan identifikasi atas efisiensi belanja tersebut tetap memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk mendukung pencapaian delapan misi atau Asta Cita dan pencapaian tujuh belas program prioritas, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.

Kepala daerah juga diminta untuk memperhatikan kualitas belanja dengan memprioritaskan alokasi anggaran belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang sesuai target dan indikator kinerja program, kegiatan, dan subkegiatan.

Mendagri meminta DPRD dan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. “Dan kami juga melalui sistem yang ada, namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, kami nanti akan melihat perubahan-perubahan itu,” tandasnya. (tugas).

ADVERTISEMENT
Tags: Kementerian Dalam NegeriMendagriMuhammad Tito KarnavianSurat Edaran Efisiensi Anggaran

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Wabup H A Khafid Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Wabup H A Khafid Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Taman Kota Bangko Sudah Mulai didatangi Masyarakat dengan mengajak Anak -Anaknya

Taman Kota Bangko Sudah Mulai didatangi Masyarakat dengan mengajak Anak -Anaknya

KPK Gelar Survei Penilaian Integritas tahun 2025, Inspektorat Merangin Akan Turun ke OPD

KPK Gelar Survei Penilaian Integritas tahun 2025, Inspektorat Merangin Akan Turun ke OPD

Bupati Fadhil Arief Naik Motor Antar Anak ke Sekolah, Gaungkan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Batang Hari

Bupati Fadhil Arief Naik Motor Antar Anak ke Sekolah, Gaungkan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Batang Hari

OJK dan Perbankan Perkuat Ketahanan Risiko Iklim, Luncurkan Indonesia–UK Working Group On Climate Financing

OJK dan Perbankan Perkuat Ketahanan Risiko Iklim, Luncurkan Indonesia–UK Working Group On Climate Financing

Dukung Program MBG Presiden Prabowo Subianto, Pemkab Batang Hari Tengah Persiapan Dapur

Dukung Program MBG Presiden Prabowo Subianto, Pemkab Batang Hari Tengah Persiapan Dapur

Gubernur Al Haris Dorong Candi Muaro Jambi Jadi Magnet Investasi dan Penggerak Ekonomi

Gubernur Al Haris Dorong Candi Muaro Jambi Jadi Magnet Investasi dan Penggerak Ekonomi

Maulana -Diza Pimpin Langsung Pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap I Tahun 2026

Maulana -Diza Pimpin Langsung Pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap I Tahun 2026

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp2 Milyar Terkait Kasus Suap Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp2 Milyar Terkait Kasus Suap Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

OJK Rilis Aturan Baru Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek

OJK Rilis Aturan Baru Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek

Di Tengah Takbir dan Kerinduan, Perwira Elnusa Tetap Hadir Jaga Ketahanan Energi Nasional

Di Tengah Takbir dan Kerinduan, Perwira Elnusa Tetap Hadir Jaga Ketahanan Energi Nasional

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In