• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

BACA JAMBI by BACA JAMBI
23 Juli 2024
in NASIONAL
0
KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

Photo : Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan larangan 5 (lima) orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

“Terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 942 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk dan atas nama 5 (lima) orang yaitu KUS, SP, YPW, DTI dan DB,”jelas Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan
tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

“Larangan Bepergian Ke Luar Negeri berlaku untuk untuk 6 (enam) bulan Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk perkara Suap yang diduga dilakukan oleh Tersangka Harun Masiku,”jelasnya

Tessa mengatakan para pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri diharapkan bersikap koperatif selama proses penyidikan kasus Harun Masiku. (tugas)

Tags: Harun MasehuJuru BicaraKasus KorupsiKPKLarangan BepergianTessa Mahardhika

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Pj Bupati Merangin H Mukti  Buka Sekolah Lapangan Pertanian

Pj Bupati Merangin H Mukti  Buka Sekolah Lapangan Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bahcyuni Meninjau Langsung Persiapan 17 Agustus 2023

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bahcyuni Meninjau Langsung Persiapan 17 Agustus 2023

Sekda Budhi Hartono Hadiri Rapat Kerjasama Audiensi Dan Perencanaan Dalam Green City

Sekda Budhi Hartono Hadiri Rapat Kerjasama Audiensi Dan Perencanaan Dalam Green City

Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU Haji dan Umrah Menjadi UU Nomor 8 Tahun 2019

Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU Haji dan Umrah Menjadi UU Nomor 8 Tahun 2019

Tim Jaksa Penyidik Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah Ke Jaksa Penuntut Umum

Tim Jaksa Penyidik Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah Ke Jaksa Penuntut Umum

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In