• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

BACA JAMBI by BACA JAMBI
23 Juli 2024
in RAGAM
0
KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

Photo : Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan larangan 5 (lima) orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

“Terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 942 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk dan atas nama 5 (lima) orang yaitu KUS, SP, YPW, DTI dan DB,”jelas Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan
tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

“Larangan Bepergian Ke Luar Negeri berlaku untuk untuk 6 (enam) bulan Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk perkara Suap yang diduga dilakukan oleh Tersangka Harun Masiku,”jelasnya

Tessa mengatakan para pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri diharapkan bersikap koperatif selama proses penyidikan kasus Harun Masiku. (tugas)

Tags: Harun MasehuJuru BicaraKasus KorupsiKPKLarangan BepergianTessa Mahardhika

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Pj Bupati Merangin H Mukti  Buka Sekolah Lapangan Pertanian

Pj Bupati Merangin H Mukti  Buka Sekolah Lapangan Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

‎Wakil Bupati Sarolangun Resmkan  Catring SPPG Desa Sungai gedang  Kecamatan Singkut

‎Wakil Bupati Sarolangun Resmkan  Catring SPPG Desa Sungai gedang  Kecamatan Singkut

Ombudsman Jambi Terima Lima Laporan Terkait PPDB 2023

Ombudsman Jambi Terima Lima Laporan Terkait PPDB 2023

Panglima TNI Hadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka

Panglima TNI Hadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan  Abu Vulkanik

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In