• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Larang Mobil Dinas dipakai Mudik Lebaran dan Pemasangan Stiker untuk Kepentingan Pemerintah 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 Maret 2025
in NASIONAL
0
KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik lebaran. Karena fasilitas dinas digunakan untuk kepentingan dinas, sehingga tidak tepat jika digunakan untuk kepentingan pribadi.

“KPK mengimbau kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, para ASN dan penyelenggara negara tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi termasuk untuk kegiatan mudik hari raya idul Fitri,”kata Budi Prastyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke wartawan, Jumat (28)3/2025).

READ ALSO

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Fasilitas dinas termasuk mobil dinas adalah aset negara atau aset pemerintah daerah, sehingga dalam pengelolaanya baik dalam pencatatan dan juga perawatannya menjadi salah satu fokus dari KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk dilakukan penertiban, sehingga fasilitas dinas termasuk mobil dinas tidak disalah gunakan untuk kepentingan pribadi diluar kedinasan.

“Selain itu pemasangan stiker pada mobil dinas dapat dilakukan, namun stiker tersebut untuk kepentingan dinas atau kepentingan pemerintah daerah, misalnya stiker terkait dengan promosi wisata atau stikter terkait peraturan pemerintah daerah,”jelas Budi Prasetyo.

Lanjut ia, menegaskan pemasangan stiker pada mobil dinas yang tidak diperbolehkan adalah stiker yang dipasang untuk kepentingan pribadi.
Mobil dinas adalah aset negara atau daerah, sehingga pengelolaannya juga harus dilakukan secara tertib. (tugas).

 

.

Tags: Juru Bicara KPKKPKLarangan Mobil Dinas Untuk LebaranPemasangan Stiker Mobil Dinas

Related Posts

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025
NASIONAL

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 
NASIONAL

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 
NASIONAL

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Next Post
Dinilai Melanggar Aturan, Bangunan Baru di Bukit Tiung Merangin dibongkar

Dinilai Melanggar Aturan, Bangunan Baru di Bukit Tiung Merangin dibongkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Langgar Jam Beroperasi, Wabup Hairan Stop Truk Batu Bara

Langgar Jam Beroperasi, Wabup Hairan Stop Truk Batu Bara

Kurangi Risiko Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja Jambi Gelar PPGD

Kurangi Risiko Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja Jambi Gelar PPGD

Gubernur Al Haris Sangat Bahagia Duduk Ditengah Bupati Kerinci dan Walikota Sungai Penuh

Gubernur Al Haris Sangat Bahagia Duduk Ditengah Bupati Kerinci dan Walikota Sungai Penuh

Hari Pelanggan Nasional, PT. Us Us Utama Bersama Pertamina Beri Kejutan untuk Pelanggan Setia

Hari Pelanggan Nasional, PT. Us Us Utama Bersama Pertamina Beri Kejutan untuk Pelanggan Setia

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In