• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juni 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif di PT. PP Mencapai Rp46 Milyar

BACA JAMBI by BACA JAMBI
25 November 2025
in HUKRIM, NASIONAL, RAGAM
0
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif di PT. PP Mencapai Rp46 Milyar

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan 2 (dua) orang Tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di PT.Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PT.PP).

“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap 2 (dua) orang,” kata Asep Guntur Rahayu Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyampaikan ke wartawan dalam konferensi pers, Selasa (25/11/2025) di gedung Merah Putih KPK Jakarta.

READ ALSO

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri

Lebih lanjut, Asep Guntur yang didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan 2 (dua ) orang tersangka yang ditahan, yaitu :
1. Sdr. Didik Mardiyanto (DM) selaku Kepala Divisi (Kadiv) Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT.Pembangunan Perumahan (PT.PP)
2. Sdr. Herry Nurdy Nasution (HNN)
selaku Senior Manager, Head of Finance & Human Capital Department Divisi EPC PT.Pembangunan Perumahan (PT.PP)

“Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 25 November s.d. 14 Desember 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,”jelas Asep Guntur .

Adapun konstruksi perkaranya, sebagai berikut :
Selama periode tahun 2022-2023, Divisi Engineering, Procurement Construction (EPC) PT.Pembangunan Perumahan memiliki beberapa proyek pekerjaan, baik proyek yang dikerjakan sendiri ataupun yang bersifat konsorsium atau joint operation.

Pada bulan Juni 2022, Sdr. Didik Mardiyanto (DM) memerintahkan Sdr. Herry Nurdy Nasution (HNN)
menyediakan dana sebesar Rp25 miliar yang diklaim untuk keperluan Proyek Cisem dari tender yang dimenangkan oleh Divisi EPC PT. PT.Pembangunan Perumahan.

Selanjutnya agar pengeluaran terlihat wajar, terjadi pengaturan penggunaan vendor, atas nama PT. Adipati Wijaya (AW) dengan menggunakan nama Sdr. (EP) dan Sdr. (FH) selaku office boy, untuk dibuatkan dokumen purchase order beserta tagihan fiktifnya dan validasi atas dokumen pembayaran tersebut.

Setelah dana dibayarkan kepada masing-masing vendor fiktif, Didik Mardiyanto (DM) dan Herry Nurdy Nasution (HNN) menerima dana pencairan dari vendor fiktif tersebut, melalui stafnya dalam bentuk valas.

Selain menggunakan vendor fiktif atas nama korporasi dan perseorangan, terdapat vendor fiktif lainnya pada beberapa proyek pekerjaan lain atas nama Sdr. (KYD) selaku driver; Sdr. (APR) selaku office boy; dan Sdr. (KUR) selaku Staff Keuangan Divisi EPC PT.Pembangunan Perumahan dengan nilai proyek Rp10,8 miliar.

Perbuatan melawan hukum dengan modus penggunaan vendor fiktif ini, kembali dilakukan Didik Mardiyanto (DM) dan Herry Nurdy Nasution (HNN) secara berulang kali.

Dalam kurun waktu bulan Juni 2022 s.d. Maret 2023 terdapat 9 proyek fiktif dengan total mencapai Rp46,8 miliar, yang dikerjakan oleh Divisi EPC PT.Pembangunan Perumahan dengan rincian sebagai berikut :
1. Pembangunan Pabrik Peleburan (Smelter) Nikel di Kolaka senilai Rp25,3 miliar.
2. Pembangunan Mines of Bahodopi Block 2 & 3 di Morowali senilaiRp10,8 miliar.
3. Pembangunan Sulut-1 Coal Fired Steam Power Plant di Manados enilai Rp4 miliar
4. PSPP Portsite di Timika Papua senilai Rp1,6 miliar
5. Mobile Power Plant (MPP) Paket 7 di Nabire, Ternate, Bontang, dan Labuan Bajo senilai Rp607 juta
6. Mobile Power Plant (MPP) Paket 8 di Jayapura & Kendari senilai Rp986 juta.
7. PLTMG Bangkanai di Kalimantan Tengah senilai Rp2 miliar
8. Manyar Power Line di Gresik, Jawa Timur senilai Rp1 miliar
9. Divisi EPC senilai Rp504 juta

Dari nilai proyek Mines of Bahodopi Block 2 & 3 (pada poin 2 di atas), Didik Mardiyanto (DM) berinisiatif mengalirkan uang tersebut untuk tambahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Variabel (TVAR), dengan rincian penerima sebagai berikut:
1. KUR sebesar Rp7,5 miliar
2. APR sebesar Rp3,3 miliar

“Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara setidaknya senilai ±Rp 46,8 Miliar, akibat adanya pengeluaran dari kas perusahaan untuk pembayaran vendor fiktif yang tidak menghasilkan manfaat apa pun bagi perusahaan,”kata Asep Guntur.

Atas perbuatannya, para Tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (tugas).

Tags: Asep Guntur RahayuJubir KPKKasus KorupsiKPKPenahanan TersangkaPlt Deputi Penindakan dan EksekusiProyek FiktifPT.Pembangunan Perumahan

Related Posts

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur
HUKRIM

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri
HUKRIM

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah  ‎
HUKRIM

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah ‎

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

Next Post
Bupati Batang Hari Hadiri HLM TPID Provinsi Jambi Pastikan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru

Bupati Batang Hari Hadiri HLM TPID Provinsi Jambi Pastikan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Juara Dunia MotoGP Marc Marquez dan Dua Pembalap Muda Indonesia di Istana Merdeka

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Juara Dunia MotoGP Marc Marquez dan Dua Pembalap Muda Indonesia di Istana Merdeka

Kick Off_ RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN : Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi 

Kick Off_ RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN : Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi 

Menteri Desa PDT Ingatkan Agar Permendes Tentang Dana Desa Segera di Susun Untuk Koperasi Desa

Menteri Desa PDT Ingatkan Agar Permendes Tentang Dana Desa Segera di Susun Untuk Koperasi Desa

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Human Capital Summit 2025, Soroti Transformasi SDM Sektor ESDM

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Human Capital Summit 2025, Soroti Transformasi SDM Sektor ESDM

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In