Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
“Benar, KPK melakukan penangkapan terhadap Wamenaker terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam rangka pengurusan sertifikasi K3,”kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Lanjut Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, OTT tersebut digelar KPK pada Rabu (20/8) malam. “KPK memiliki waktu selama 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan pihak-pihak yang ditangkap,”jelasnya.
Terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer juga dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. “Benar, ada OTT,
di Kemenaker nanti akan di sampaikan saat konperensi pers,”ujarnya. (tugas).