Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Rabu malam (20/8) tidak luput mendapat perhatian dari IM57+Institute.
Ketua IM57+Institute, Lakso Anindito yang merupakan mantan penyidik KPK kepada media menyampaikan tanggapan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut antara lain: Pertama, pidato Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan prioritas pemberantasan korupsi ternyata tidak direalisasikan oleh jajarannya sehingga masih terbatas retrorika.
“Presiden harus melakukan langkah radikal untuk melakukan pembenahan dalam tata kelola Kementerian dan Lembaga Negara khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, mengingat ternyata dalam kurang dari 4 minggu setelah KPK menahan tersangka korupsi Izin Tenaga Kerja Asing yang juga pemerasan, terjadi korupsi dengan modus yang sama,”kata Lakso Anindito, Jumat (22/8/2025) dalam rilisnya disampaikan ke wartawan
Lanjut ia menyampaikan perubahan sistem belum terjadi pada Kementerian sehingga korupsi dengan jenis yang sama masih terjadi. Ini merupakan kegagalan upaya pemberantasan korupsi yang serius sehingga membutuhkan perbaikan sistemik untuk mendorong reformasi kelembagaan.
Kedua, Presiden perlu mendukung KPK untuk terus melakukan upaya OTT sebagai wujud nyata komitmen pemberantasan korupsi. Hal tersebut mengingat pasca OTT ini pasti akan ada berbagai upaya untuk menghentikan langkah pengembalian independensi KPK.
Presiden tidak boleh bersikap netral dan harus memastikan berbagai langkah KPK tetap dapat dilakukan secara serius tanpa adanya gangguan intervensi politis dari berbagai pihak.
“Upaya pelemahan baik dari sisi legislasi maupun intervensi kasus harus dijaga untuk tidak terjadi kembali. Khususnya inilah momentum setelah KPK “libur” dari melakukan OTT secara aktif dalam beberapa tahun ke belakang,”ujarnya.
Ketiga, kami berharap KPK tidak berhenti pada Immanuel Ebenezer tetapi juga mengungkap jaringan sindikasi pemerasan dan kongkalikong yang sudah mengakar dalam Kementerian Ketenagakerjaan.
Rangkaian penegakan hukum yang berulang menunjukan jejaring korup masih bertahan. Audit etik secara menyeluruh perlu dilakukan untuk menyisir anasir-anasir korup yang masih bercokol.
“Selain itu, Presiden perlu merombak total struktur yang diduga terlibat dalam skandal tersebut karena terbukti gagalnya perbaikan tata kelola karena adanya korupsi,”tegasnya. (tugas).