• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Lanjutkan Kerja Sama dengan TNI, Menteri ATR/BPN  Nusron Siapkan Lahan 326 di Kabupaten untuk 500 Batalion Baru

BACA JAMBI by BACA JAMBI
14 Maret 2025
in RAGAM
0
Lanjutkan Kerja Sama dengan TNI, Menteri ATR/BPN  Nusron Siapkan Lahan 326 di Kabupaten untuk 500 Batalion Baru

Oku Timur – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan lahan di 326 kabupaten untuk mendukung rencana pembentukan 500 batalion baru oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto pada akhir Februari 2025.

READ ALSO

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

“Alhamdulillah, dalam waktu seminggu setelah perintah Bapak Presiden, kami telah menyerahkan lahan di 326 kabupaten kepada Menteri Pertahanan dan menembuskannya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Lahan ini diambil dari tanah cadangan negara, terutama tanah telantar yang berasal dari eks-Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang atau tidak diberdayakan oleh pemiliknya,” ujar Menteri Nusron dalam acara Penyerahan Sertipikat di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025).

Meskipun demikian, masih terdapat 174 titik batalion yang belum mendapatkan lahan. Menteri Nusron memastikan, pihaknya akan terus mencari dan menyiapkan lokasi yang sesuai.

Menteri Nusron juga menyampaikan bahwa Presiden RI meminta setiap batalion memiliki lahan produktif untuk ketahanan pangan. Lahan ini akan dikelola oleh TNI Angkatan Darat (AD) bersama masyarakat dengan minimal luas 500 hektare per batalion.

“Jika satu batalion membutuhkan 500 hektare, maka totalnya mencapai 250 ribu hektare untuk 500 batalion. Kami sudah mengidentifikasi, potensi tanah telantar yang tersedia selama lima tahun terakhir mencapai 1,4 juta hektare di seluruh Indonesia,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Pemerintah akan memilah tanah yang tersedia sesuai dengan peruntukannya, baik untuk batalion, transmigrasi, perumahan, maupun lahan produktif untuk ketahanan pangan. Menteri Nusron menegaskan, langkah ini sejalan dengan semangat Merah Putih untuk memastikan tidak ada sejengkal tanah milik negara, khususnya milik TNI yang diambil oleh pihak lain.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya sertipikasi tanah sebagai langkah strategis dalam menjaga aset negara. “Bagaimana kita bisa mempertahankan NKRI jika tanah milik TNI diambil oleh pihak lain? Ini tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, sertipikasi menjadi kata kunci dalam menjaga tanah-tanah milik negara,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyatakan apresiasinya kepada TNI AD serta Kementerian Pertahanan atas kerja sama dalam proses sertipikasi dan pengamanan aset negara. “Saya merasa sangat terbantu dengan kerja sama dari Bapak Kasad dan keluarga besar TNI, termasuk dengan Pak Menhan. Ini adalah tugas kami untuk menjaga dan mengamankan tanah negara,” pungkasnya. (tugas).

Tags: Batalion TNI BaruMenteri ATR/BPNNusron WahidPersiapkan Lahan Untk TNI

Related Posts

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Next Post
Jasa Raharja Muaro Bungo Gelar Pelatihan PPGD di Terminal Tipe A

Jasa Raharja Muaro Bungo Gelar Pelatihan PPGD di Terminal Tipe A

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Daftar Koperasi yang Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Komisi II DPRD Kota Jambi Rapat Internal Susun Rencana Kerja Tahun 2024

Komisi II DPRD Kota Jambi Rapat Internal Susun Rencana Kerja Tahun 2024

RSUD Raden Mattaher Jalin Kerjasama Operasional Parkir dengan Pihak Ketiga

RSUD Raden Mattaher Jalin Kerjasama Operasional Parkir dengan Pihak Ketiga

Sidak ke RS Raden Mattaher, Saiful: Gubernur Tidak Berani Evaluasi Manajemen Sama Saja Membiarkan

Sidak ke RS Raden Mattaher, Saiful: Gubernur Tidak Berani Evaluasi Manajemen Sama Saja Membiarkan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In