• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Maret 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Lapor Kepala BKN, Gubernur Jambi Lantik 6 Jabatan Eselon II Diduga Tidak Sah: SK Pansel Terbit Belakangan?

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
1 Februari 2026
in PEMPROV JAMBI
0
Lapor Kepala BKN, Gubernur Jambi Lantik 6 Jabatan Eselon II Diduga Tidak Sah: SK Pansel Terbit Belakangan?

Gubernur Jambi, Al Haris.

Baca Jambi – Lapor Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H.

Gubernur Jambi, Al Haris, diduga tidak sah melakukan pelantikan 6 Jabatan Eselon II (Hasil Jobfit-red) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

READ ALSO

Pemprov Jambi Pastikan Jalur Mudik Aman, Siagakan 22 Alat Berat dan Posko

Gubernur Al Haris Minta Kolaborasi Pemprov dengan Insan Pers Ditingkatkan dalam Membangun Jambi

Upacara pelantikan itu berlangsung pada 19 Mei 2025, namun temuan data dari media ini menunjukkan adanya kejanggalan administrasi pada 2 Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi.

Pada SK pertama bernomor 404/KEP.GUB/BKD-3.3/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Jambi, tertanggal19 Mei 2025.

Surat Keputusan (SK) Pelantikan Terbit pada Tanggal 19 Mei 2025.

Sementara SK kedua, nomor 453/KEP.GUB/BKD-3-3/2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jambi Tahun 2025, justru baru diterbitkan pada 10 Juni 2025 atau lebih dari sebulan setelah pelantikan.

Surat Keputusan (SK) Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Terbit Tanggal 10 Juni 2025 – Terbit 1 Bulan Setelah Pelantikan.

Pertanyaan besar muncul: Bagaimana Gubernur Jambi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bisa melantik 6 jabatan Eselon II tanpa SK Pansel yang menjadi syarat mutlak? Dan benarkah SK Pansel terbit belakangan?

Hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019, yang mewajibkan SK Pansel sebagai dasar penetapan calon sebelum pengangkatan resmi oleh PPK.

Selain itu, kejanggalan ini menimbulkan tanda tanya publik terkait transparansi dan legalitas proses seleksi jabatan tinggi di Pemprov Jambi.

Untuk diketahui, adapun 6 Pejabat Eselon II yang dilantik oleh Gubernur Jambi, yaitu:

1. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari.

2. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal.

3. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Sulaiman.

4. Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fery Kusnadi.

5. Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Apani Saharudin.

6. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, Tema Wisman.

Terkait permasalahan di atas, media ini masih menunggu hasil konfirmasi dari pihak terkait. (Jurnal Opini)

Related Posts

Pemprov Jambi Pastikan Jalur Mudik Aman, Siagakan 22 Alat Berat dan Posko
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Pemprov Jambi Pastikan Jalur Mudik Aman, Siagakan 22 Alat Berat dan Posko

Gubernur Al Haris Minta Kolaborasi Pemprov dengan Insan Pers Ditingkatkan dalam Membangun Jambi
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Minta Kolaborasi Pemprov dengan Insan Pers Ditingkatkan dalam Membangun Jambi

Gubernur Al Haris Ajak Pejabat Pemprov Qiamul Lail di Malam ke-23 Ramadhan
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Ajak Pejabat Pemprov Qiamul Lail di Malam ke-23 Ramadhan

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Perkuat SDM Guru di Koordinasi Prioritas GTK Jambi 2026
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Perkuat SDM Guru di Koordinasi Prioritas GTK Jambi 2026

Wagub Jambi Serahkan Bantuan Stunting, CSR dan BAZNAS di Safari Ramadhan Tanjab Timur
PEMPROV JAMBI

Wagub Jambi Serahkan Bantuan Stunting, CSR dan BAZNAS di Safari Ramadhan Tanjab Timur

Next Post
Hadiri Isra Mi’raj, Anggota DPRD Batanghari Soroti Pemangkasan Anggaran

Hadiri Isra Mi’raj, Anggota DPRD Batanghari Soroti Pemangkasan Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wabup Hilal Lantik Emalia Sari sebagai Badan Pengawasan PDAM Sarolangun

Wabup Hilal Lantik Emalia Sari sebagai Badan Pengawasan PDAM Sarolangun

Penjabat Bupati Bachyuni Mengikuti Senam Sehat Bersama Pegawai Kantor Camat Bahar Utara

Penjabat Bupati Bachyuni Mengikuti Senam Sehat Bersama Pegawai Kantor Camat Bahar Utara

Pj Bupati Merangin bersama Balitbang Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL

Pj Bupati Merangin bersama Balitbang Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL

Kepala BKN : ASN Guru, Dosen, dan Tendik akan diberikan Kemudahan Izin Belajar, Tugas Belajar, dan Pencantuman Gelar

BKN Tambah Frekuensi Jadwal Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian dari 4 kali Jadi 12 Kali Setahun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In