• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Luncurkan SP2D Online di Sistem SIPD, Sekjen Kemendagri Teken Nota Kesepahaman dengan Asbanda 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 April 2025
in RAGAM
0
Luncurkan SP2D Online di Sistem SIPD, Sekjen Kemendagri Teken Nota Kesepahaman dengan Asbanda 

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meneken nota kesepahaman dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Busrul Iman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Nota kesepahaman tersebut bertujuan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Dalam sambutannya, Tomsi menjelaskan bahwa Kemendagri memiliki peran strategis dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Untuk mendukung upaya tersebut, diperlukan keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, penegakan hukum, serta daya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dari daerah. Berkaitan dengan hal itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah (Pemda) wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah dalam SIPD RI.

“Tujuan penerapan daripada SIPD ini adalah untuk mempermudah dalam mengambil keputusan serta untuk mempermudah monitoring dan evaluasi maupun mengkonsolidasikan statistik data keuangan secara online dan real-time,” ujar Tomsi pada acara tersebut.

Dengan adanya data Pemda di dalam SIPD RI, Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga lainnya dapat mengakses informasi secara akurat. Tomsi menjelaskan bahwa ke depan, penerapan SIPD RI dalam era non-tunai, transaksi elektronik, serta digitalisasi akan menjadi satu ekosistem bagi Pemda, masyarakat, maupun penyedia. Untuk itu, pola pikir pengawasan perlu beralih dari cara lama menjadi pendekatan modern dan berbasis teknologi informasi.

Ia menekankan, digitalisasi bukan hanya soal membangun infrastruktur teknologi informasi, tetapi juga mengubah budaya kerja, meningkatkan keahlian sumber daya manusia (SDM), membentuk kembali proses bisnis, membangun pola pikir yang berfokus kepada pengguna, serta terbuka terhadap umpan balik dari berbagai pihak.

“Sebagai langkah nyata penerapan SIPD-RI, pada hari ini Kementerian Dalam Negeri menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asbanda dan Perjanjian Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri dengan BPD Seluruh Indonesia dalam rangka peluncuran SP2D Online SIPD RI dengan dukungan penuh oleh Stranas PK,” imbuhnya.

Tomsi menjelaskan, hingga saat ini terdapat 22 provinsi, 28 kabupaten, dan 16 kota yang siap melaksanakan SP2D Online SIPD RI. Melalui pertemuan tersebut, ia berharap seluruh daerah dapat segera mengimplementasikannya.

“Dengan demikian, asas transparansi, apalagi pencegahan, di sini ada Pak Plt. Deputi KPK, akan terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam acara tersebut Kemendagri yang diwakili oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah perwakilan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Prosesi tersebut juga menandai peluncuran SP2D Online melalui SIPD RI.

Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring Stranas PK Didik Mulyanto, sejumlah pejabat dari Pemda, pejabat terkait di lingkungan kementerian/lembaga, serta para Direktur Utama BPD. (tugas)

Tags: @KemendagriLuncurkan SP2D OnlineSekjen KemendagriSIPD RITomsi Tohir

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Jasa Raharja Wilayah Jambi Giatkan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Jasa Raharja Wilayah Jambi Giatkan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Al Haris Lepas Lomba Lari 10 K ke Candi Muaro Jambi

Al Haris Lepas Lomba Lari 10 K ke Candi Muaro Jambi

Denda Rp500 Juta Bagi Media yang Tidak Memuat Kewajiban Hak Jawab

Denda Rp500 Juta Bagi Media yang Tidak Memuat Kewajiban Hak Jawab

Bertemu dengan Asosiasi Sopir Batubara, Gubernur Al Haris: Sayo Tidak Ado Masalah dengan Sopir

Bertemu dengan Asosiasi Sopir Batubara, Gubernur Al Haris: Sayo Tidak Ado Masalah dengan Sopir

Bunda PAUD Tanjab Barat Hj. Fadhilah Sadat Buka Gebyar PAUD 2025: Dorong Peran Aktif Bunda PAUD Desa Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

Bunda PAUD Tanjab Barat Hj. Fadhilah Sadat Buka Gebyar PAUD 2025: Dorong Peran Aktif Bunda PAUD Desa Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In