Merangin – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini telah meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Merangin secara hybrid, Kamis (12/12/2024) beberapa hari yang lalu.
Pantau media ini, Selasa (17/12/2024) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Merangin yang berlokasi satu Kantor dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) ternyata belum maksimal pelayanan yang diberikan oleh petugas.
Ternyata dari 18 stand layanan belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait menempati ruangan yang disediakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dari 18 stand instansi terkait yang disediakan hanya 4 (empat) instansi yang ada petugas pelayanan, yaitu DPMPTSP-TK, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Asip dan perpustakaan dan Perumda Tirta Merangin.
“Sejak diresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Merangin, hanya 4 (empat) stand yang ada petugas pelayanan yang aktif,”kata beberapa pegawai yang ada diruangan MPP saat di konfirmasi media ini yang tidak mau disebutkan namanya.
Terkait masih banyak stand yang belum ada petugasnya, media ini minta tanggapan ke Pj Bupati Merangin melalui Tim Kajian MPP yang juga menjabat Assisten II Setda Merangin Suherman mengatakan akan membuat surat agar Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi vertikal untuk menugaskan perwakilan dari kantornya.
“Nanti akan kita buat surat dari Pj Bupati Merangin melalui DPMPTSP-TK, agar OPD atau instansi vertikal yang melakukan pelayanan di MPP menugaskan perwakilan dari kantornya untuk menempati stand yang telah disediakan,”ujar Suherman menyampaikan ke media ini melalui sambungan telepon.
Diketahui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Merangin dilaunching oleh Pj Bupati Merangin H Mukti pada tanggal 22 Maret 2024 yang lalu.
Selain itu, Penjabat (Pj) Bupati Merangin yang baru Jangcik Mohza, juga sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan 8 (delapan) pimpinan instansi di Kabupaten Merangin, tentang penyelenggaraan pelayanan publik di MPP Merangin, pada tanggal, 4 Nopember 2024.
Delapan pimpinan instansi yang meneken MoU dengan Pj bupati tersebut, BPN Kabupaten Merangin, KPP Pratama Bangko, UPTD-PDD Samsat, Bank Jambi cabang Bangko, Perumda Tirta Merangin, BPJS Kesehatan cabang Muara Bungo, BPJS Ketenagakerjaan Bangko dan BPOM cabang Muara Bungo.
Adapun 18 instansi yang seharusnya ada petugasnya yaitu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Asip dan perpustakaan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Perkim, Bank9 Jambi, KPP Pratama, Perumda Tirta Merangin, UPT Samsat, , BPN, BPJS kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPOM, dan Kanwil Kemenkumham Jambi. (tugas).