• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mendagri dan Kepala LKPP Luncurkan SEB Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada BLUD Sektor Kesehatan 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
27 Juni 2024
in RAGAM
0
Mendagri dan Kepala LKPP Luncurkan SEB Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada BLUD Sektor Kesehatan 

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi meluncurkan Surat Edaran Bersama (SEB) berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan. Peluncuran berlangsung di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Surat Edaran Bersama Kepala LKPP dan Mendagri Nomor: 2 Tahun 2024 dan Nomor: 000.3.3.2/2067/SJ tersebut mengatur Pedoman Penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di BLUD dan Pedoman Penyusunan Peraturan Pemimpin BLUD Sektor Kesehatan tentang Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia ditetapkan pada 2 Mei 2024.

READ ALSO

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

SEB tersebut bertujuan mempermudah dan mempercepat proses penyusunan Perkada dan peraturan pemimpin BLUD tentang pengadaan barang/jasa pada BLUD dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada BLUD yang memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik. Termasuk menjadi pedoman bagi pemimpin Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam merumuskan peraturan terkait pengadaan barang/jasa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Dalam konteks ini, kita memberikan perhatian yang sangat serius kepada reformasi bidang kesehatan termasuk infrastruktur kesehatan yang berada pada garis terdepan, RSUD, Puskesmas khusus, dan lain-lain, ini harus diberikan prioritas,” kata Mendagri.

Dia mengatakan, pemerintah melalui SEB ini juga hendak mengefisienkan anggaran kesehatan di bidang pengadaan barang/jasa agar sesuai kebutuhan. Sebab, tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana mengefisienkan anggaran kesehatan agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita berusaha meyakinkan juga melalui aturan-aturan ini bahwa pembelanja bidang kesehatan juga dilakukan secara efisien betul-betul sesuai dengan kebutuhan,” tambahnya.

Mendagri melanjutkan, penggunaan produk dalam negeri juga harus ditingkatkan dan dibangkitkan. Peningkatan tidak hanya pada produk sehari-hari seperti pakaian, tetapi juga yang berkaitan dengan sektor kesehatan. Selain untuk memperkuat produk dalam negeri, pihaknya mengungkapkan, terbitnya SEB Mendagri dan Kepala LKPP ini diharapkan bisa memberikan tambahan dan kontribusi bagi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Gunakan juga e-Katalog yang sudah dikerjakan oleh LKPP, ini adalah langkah besar, akan mempermudah dari proses lelang segala macam, panjang lebar, ini banyak sekali realisasi belanja di daerah yang sampai bulan Juni ini masih rendah,” ungkapnya.

Mendagri menekankan, setidaknya ada dua keuntungan diterbitkannya SEB ini. Di satu sisi adalah untuk mendapatkan tambahan APBD, sisi lainnya untuk memperkuat infrastruktur kesehatan.

“Untuk menciptakan anak-anak muda generasi muda kita yang selain terdidik dan terlatih, mereka sehat, di situlah lompatan kita,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengingatkan kembali lima fokus kerja pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Pertama, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Kedua, meningkatkan porsi pelaku usaha mikro kecil dan koperasi. Ketiga, mewujudkan proses pengadaan barang/jasa yang transparan, yakni bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kemudian, keempat, memaksimalkan efisiensi belanja pemerintah. Terakhir, kelima, mempercepat penyerapan anggaran agar lebih cepat berdampak pada masyarakat.

“Saya meyakini, apa yang kita lakukan hari ini akan membawa sebuah kemanfaatan terutama buat Republik Indonesia. Terutama dalam mewujudkan proses pengadaan barang/jasa yang tepat,” tandasnya. (tugas).

Tags: BLUD Sektor KesehatanKepala LKPPLKPPMendagriMuhammad Tito KarnavianPengadaan Barang/Jasa PemerintahSurat Edaran Bersama

Related Posts

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Next Post
Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Sampai Juni 2024 Berjumlah 264, PNS 5 Kasus

Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Sampai Juni 2024 Berjumlah 264, PNS 5 Kasus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Hadir di Haflah Khotmil Wal Qutub ke-2, Wagub Sani Ajak Santri Seimbangkan Ilmu Dunia dan Akhirat

Hadir di Haflah Khotmil Wal Qutub ke-2, Wagub Sani Ajak Santri Seimbangkan Ilmu Dunia dan Akhirat

Dirut Jasa Raharja hingga Kakorlantas Audiensi dengan Gubernur DKI, Ini yang Dibahas

Dirut Jasa Raharja hingga Kakorlantas Audiensi dengan Gubernur DKI, Ini yang Dibahas

DPRD Batanghari Fokus Pada Rencana Kerja Lima Tahun Bupati

DPRD Batanghari Fokus Pada Rencana Kerja Lima Tahun Bupati

Syawalrun, Satu Hati Sambung Silaturahmi bersama Komunitas Motor Honda

Syawalrun, Satu Hati Sambung Silaturahmi bersama Komunitas Motor Honda

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In