• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Mendagri Kumpulkan Pj. Kepala Daerah, Minta Sukseskan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Ini Arahan yang disampaikan 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
20 Juni 2024
in NASIONAL
0
Mendagri Kumpulkan Pj. Kepala Daerah, Minta Sukseskan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Ini Arahan yang disampaikan 

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumpulkan seluruh penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati/walikota dalam rangka fasilitasi dan koordinasi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Pertemuan tersebut berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (20/6/2024).

READ ALSO

Mendagri Imbau Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Dalam kesempatan itu, Mendagri menyampaikan sejumlah arahan salah satunya terkait tugas penjabat (Pj.) kepala daerah.

Mendagri menegaskan, Pj. kepala daerah bertugas menjamin roda pemerintahan di daerah tetap berjalan hingga terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

“Tugas rekan-rekan adalah hanya mengisi kekosongan menjelang lahirnya pemimpin yang dipilih oleh rakyat, yang betul-betul ditentukan oleh rakyat,” jelasnya.

Dia juga menegaskan kepada Pj. kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024 harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dirinya meminta Pj. kepala daerah agar mengajukan pengunduran diri sebagai ASN paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon.

Aturan tersebut telah ditegaskan Mendagri dalam Surat Edaran (SE) pada tanggal 16 Mei 2024. “Yang [ingin] ikut running Pilkada saya sudah kirim suratnya tanggal 16 Mei 2024, sebagai mana dijelaskan agar rekan-rekan memberikan informasi melampirkan [surat pengunduran diri] kepada Mendagri 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan ada dua opsi bagaimana Pj. kepala daerah mengundurkan diri sebagai ASN. Pertama, Pj. kepala daerah dapat mengundurkan diri secara terhormat yakni mengajukan surat pengunduran diri 40 hari sebelum pendaftaran.

Kedua, jika Pj. kepala daerah tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan tapi mengikuti Pilkada, maka akan diberhentikan oleh Mendagri.

“Jadi tinggal pilih [ingin] di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair, dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor,” jelasnya.

Di lain sisi, dirinya juga mengingatkan Pj. kepala daerah agar tidak memasang baliho yang mengarah pada dukungan Pilkada sekalipun dipasang oleh masyarakat. Apabila memang ingin memasang baliho, Mendagri menyarankan agar dapat menggunakan kalimat yang sesuai dengan tugas yang diemban.

“Kalau ingin pasang baliho bisa pakai kata sukseskan [penanganan] stunting atau program kegiatan Pj. gubernur dan jangan ada baliho sukseskan atau dukung nama Pj. gubernur ini, walaupun ini misalnya yang pasang masyarakat, tolong diturunkan,” tegasnya.

Selain soal Pilkada 2024, Mendagri juga menekankan kepada kepala daerah pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, PAD yang kuat akan membuat daerah tidak bergantung pada dana transfer pusat, sehingga lebih mandiri. Hal ini akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

Guna meningkatkan PAD, lanjut Mendagri, kepala daerah harus memiliki jiwa kewirausahaan dan mencari peluang potensi pihak swasta untuk mau bekerja sama mengembangkan daerah.

“PAD yang tinggi melambangkan swasta yang hidup, daerah yang hijau itu artinya PAD dari retribusi, pajak itu uang mereka,” ujarnya.

Untuk dapat menarik pihak swasta, Mendagri meminta kepala daerah memberikan kemudahan perizinan dengan catatan tidak merusak lingkungan. Selain itu, dirinya berharap, kepala daerah berani membuat program dan terobosan kreatif. Selama ide-ide program tidak melanggar aturan perundang-undangan, Mendagri siap memberikan dukungan.

Jika hal itu dilakukan, Mendagri optimistis daerah tidak perlu lagi mengandalkan dana transfer pusat. “Supaya target kita semua daerah itu harus berfikir PAD itu lebih tinggi dari transfer pusat,” tegasnya. (tugas)

Tags: Arah Pilkada Serentak 2024Kepala DaerahMendagriMuhammad Tito Karnavian

Related Posts

Masuki Mei 2024, Mendagri Dorong Pemda Percepat Realisasi APBD
NASIONAL

Mendagri Imbau Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 
NASIONAL

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
NASIONAL

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12
NASIONAL

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 
HUKRIM

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 

Next Post
AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si Pimpin Upacara Korp Raport, 21 Personil Naik Pangkat

AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si Pimpin Upacara Korp Raport, 21 Personil Naik Pangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wakil Bupati Tanjab Barat Siap Dukung Percepatan Digitalisasi di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan

Wakil Bupati Tanjab Barat Siap Dukung Percepatan Digitalisasi di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan

Pembangunan Kabupaten Batanghari Tak Bisa Lepas dari Warga Minang

Pembangunan Kabupaten Batanghari Tak Bisa Lepas dari Warga Minang

Input Data IPKD Dibuka, BSKDN Kemendagri Minta Daerah Fokus pada Kesesuaian Dokumen 

Input Data IPKD Dibuka, BSKDN Kemendagri Minta Daerah Fokus pada Kesesuaian Dokumen 

Wagub Sani Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Wagub Sani Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In