• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, November 23, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
19 Maret 2024
in RAGAM
0
Mendagri Ingatkan Daerah Aktif Cari Penyebab dan Solusi Yang Inflasi Masih Tinggi, Provinsi Jambi Salah Satunya

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu.

“Untuk memperkuat daya beli masyarakat, selain memang bantuan yang ada Program Keluarga Harapan (PKH) [dan] Kartu Pra Kerja terus jalan, tapi juga ada tambahan lain yaitu pemberian THR dan gaji ke-13,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (18/3/2024).

READ ALSO

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa 

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos dengan Posyandu 

Mendagri menegaskan bahwa regulasi mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Selain mengacu pada regulasi tersebut, ia juga akan membuat Surat Edaran (SE) sebagai dasar daerah untuk membayarkan THR dan gaji ke-13.

“Teknisnya nanti akan kami buatkan Surat Edaran dan juga nanti minggu ini kita akan melaksanakan rapat spesifik dengan seluruh kepala daerah, sekda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, teknis mengenai penjelasan mengenai pembayaran ini,” ujarnya.

Di lain sisi, dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengimbau kepada maskapai penerbangan maupun transportasi darat dan laut untuk tidak menaikkan harga tiket yang terlampau tinggi pada periode mudik Lebaran 2024.

Sebab, selain membebani masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, harga tiket yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan memicu inflasi di sektor transportasi.

“Jangan diambil yang tertinggi, jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dipanjar harga tinggi untuk dapat keuntungan, tapi dampaknya nanti adalah di inflasi,” ujarnya.

Guna menekan kenaikan harga tiket transportasi, Mendagri pun mempercayakan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia optimistis berbagai langkah sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, salah satunya dengan cara mengumpulkan para maskapai dan berdiskusi untuk mencari solusi terbaik.

“Kemudian tadi Kemenhub saya kira sudah mengambil langkah dengan untuk sektor transportasi, termasuk penyedia pengusaha di bidang transportasi untuk menjaga stabilitas harga,” jelasnya. (tugas).

Tags: @KemendagriASNMendagriMuhammad Tito KarnavianPencairan THR dan Gaji 13

Related Posts

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa 
NASIONAL

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa 

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos dengan Posyandu 
NASIONAL

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos dengan Posyandu 

Menteri ATR/BPN Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara 
NASIONAL

Menteri ATR/ Kepala BPN Nusron Kawal Revisi RTRW Daerah untuk Jaga Lahan Pangan 

Menteri Desa PDT Yandri Luncurkan Hari Desa 2026 dan Kick Off Liga Desa di Semarang
NASIONAL

Menteri Desa PDT Yandri Luncurkan Hari Desa 2026 dan Kick Off Liga Desa di Semarang

Hari Ketiga Tim SAR Gabungan Temukan Delapan Jenazah Longsor di Desa Cibeunying Cilacap
RAGAM

Hari Ketiga Tim SAR Gabungan Temukan Delapan Jenazah Longsor di Desa Cibeunying Cilacap

Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan 
NASIONAL

Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan 

Next Post
Kementerian PANRB Bahas Jabatan Non-Manajerial dalam RPP Manajemen ASN 

Kementerian PANRB Bahas Jabatan Non-Manajerial dalam RPP Manajemen ASN 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kemendagri Dorong Optimalisasi Pengelolaan BMD Melalui Pemanfaatan Aset Daerah 

Kemendagri Dorong Optimalisasi Pengelolaan BMD Melalui Pemanfaatan Aset Daerah 

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Akan Usulkan Kembali Seleksi PPPK tahun 2023

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Akan Usulkan Kembali Seleksi PPPK tahun 2023

IPDN Mewisuda 1.221 Mahasiswa, Mendagri: Makin Memperkuat Aparatur Pemerintahan 

IPDN Mewisuda 1.221 Mahasiswa, Mendagri: Makin Memperkuat Aparatur Pemerintahan 

Silaturahmi dan Pamit Diakhir Masa Jabatan, Bupati Cek Endra Bukber dengan Berbagai Elemen

Silaturahmi dan Pamit Diakhir Masa Jabatan, Bupati Cek Endra Bukber dengan Berbagai Elemen

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In