• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Harus Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Rakyat

BACA JAMBI by BACA JAMBI
29 Agustus 2025
in NASIONAL
0
Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Harus Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Rakyat

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya kepala daerah menggunakan kewenangan yang dimiliki secara tepat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa perubahan paradigma administrasi pemerintahan sejak era reformasi telah memberikan ruang lebih luas bagi daerah untuk mengambil kebijakan.

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

“Daerah bisa melakukan inovasi, terobosan-terobosan kreatif. Sejumlah peraturan yang bisa dibuat, peraturan daerah atau peraturan kepala daerah, bupati, wali kota yang bisa menentukan hajat hidup masyarakatnya,” ujar Mendagri saat menghadiri Pemimpin Daerah Awards 2025 di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

Menurutnya, sistem pemilihan kepala daerah secara langsung juga memberi legitimasi kuat dari rakyat bagi pemimpin di daerah. Namun demikian, Mendagri mengingatkan, meskipun sistem ini memberikan legitimasi kuat, tetap ada risiko penyalahgunaan kewenangan (abuse of power).

Karena itu, pemerintah menerapkan prinsip reward and punishment untuk mendorong kinerja daerah. Penghargaan dapat datang dari masyarakat, media, maupun pemerintah pusat, sementara hukuman bisa berupa kritik publik, sanksi administratif, hingga proses hukum.

“Kita tahu bahwa daerah kita ada 552, ada 38 provinsi, 38 gubernur, ada 98 wali kota dan ada 416 bupati. Semua memberikan andil untuk masyarakatnya. Dan semua memberikan andil untuk pembangunan nasional Indonesia,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Mendagri mengapresiasi penyelenggaraan Pemimpin Daerah Awards 2025. Menurutnya, ajang penghargaan ini menjadi motivasi bagi kepala daerah untuk terus berprestasi serta menggunakan kewenangan yang dimiliki demi kepentingan rakyat. Penghargaan ini menjadi pendorong agar kepala daerah terus berinovasi.

“Pada malam ini kita menyaksikan salah satu bentuk reward yang diberikan oleh non-pemerintah lebih khususnya adalah dari media,” ujarnya.

Adapun pemenang Pemimpin Daerah Awards 2025 terdiri dari beberapa kategori. Untuk Kategori Inovasi Daerah, penghargaan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kotabaru.

Pada Kategori Pembangunan Ekonomi Daerah, penghargaan diraih oleh Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Balangan. Sementara itu, Kategori Pelayanan Publik dimenangkan oleh Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Surabaya, Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Jayapura, Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, serta Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Untuk Kategori Pengembangan Pariwisata dan UMKM, penghargaan diberikan kepada Kota Bandar Lampung, Kota Malang, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Batang Hari. Adapun Kategori Kerja Sama Strategis diberikan kepada DPRD Kota Bekasi.

Acara turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto, CEO iNews Media Group Angela Tanoesoedibjo, Pemimpin Redaksi iNews Aiman Witjaksono, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah, serta para kepala daerah penerima penghargaan. (tugas)

Tags: Kepala DaerahMenteri Dalam NegeriMuhammad Tito KarnavianPemimpin Daerah Awards 2025

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Ditengah Aksi Massa, TNI Hadir Mengedepankan Semangat Persatuan dan Kebersamaan

Ditengah Aksi Massa, TNI Hadir Mengedepankan Semangat Persatuan dan Kebersamaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gelar Tabligh Akbar, Pemprov Jambi Hadirkan Ustadz Ucay Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H

Gelar Tabligh Akbar, Pemprov Jambi Hadirkan Ustadz Ucay Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H

Lantik 13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Al Haris Tegaskan Integritas dan Kualitas Kerja

Lantik 13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Al Haris Tegaskan Integritas dan Kualitas Kerja

 Penjabat Bupati Muaro Jambi Lepas Pawai Pembangunan Dalam Rangka HUT Ke-79 Republik Indonesia

 Penjabat Bupati Muaro Jambi Lepas Pawai Pembangunan Dalam Rangka HUT Ke-79 Republik Indonesia

Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK, Pemda Merangin Kembali Tarik Kendaraan dari Pihak Ketiga

Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK, Pemda Merangin Kembali Tarik Kendaraan dari Pihak Ketiga

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In