• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, September 16, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mendagri Tito : Pemda Boleh Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran untuk Hidupkan Sektor Hospitality

BACA JAMBI by BACA JAMBI
4 Juni 2025
in NASIONAL
0
Mendagri Tito : Pemda Boleh Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran untuk Hidupkan Sektor Hospitality

Lombok –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.

Pesan itu disampaikan Mendagri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025).

READ ALSO

Mendagri Tito : Pengalihan TKD Agar Pembangunan Daerah Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

Menurut Mendagri pertemuan di hotel maupun restoran dapat dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan.

Langkah ini juga sekaligus untuk menghidupkan sektor hospitality. Ia mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi.

“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam [yang] kita makan sekarang ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, mengurangi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di hotel maupun restoran memang boleh dilakukan di tengah efisiensi. Namun, Pemda juga harus memikirkan keberlanjutan dari usaha sektor tersebut.

“Kurangi boleh, tapi jangan sama sekali enggak ada [alokasi anggarannya],” jelasnya.

Pemda dapat melaksanakan kegiatan dengan menyasar hotel-hotel maupun restoran yang nyaris kolaps, sehingga mereka tetap dapat hidup.

“Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran, target betul hotel [dan] restoran yang kira-kira agak kolaps-kolaps, buatlah kegiatan di sana,” ujarnya.

Terlebih, kata Mendagri, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berperan untuk meningkatkan jumlah peredaran uang di masyarakat dan memancing sektor swasta untuk hidup. “Kalau swastanya tidak hidup, jangan harap akan bisa melompat [perekonomiannya],”kata Mendagri. (tugas).

Tags: Gelar Kegiatan di Hotel dan RestoranMenteri Dalam NegeriMuhammad Tito KarnavianPemda

Related Posts

Mendagri Tito : Pengalihan TKD Agar Pembangunan Daerah Lebih Efisien dan Tepat Sasaran
NASIONAL

Mendagri Tito : Pengalihan TKD Agar Pembangunan Daerah Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

Mendagri Apresiasi Dukungan Komisi II DPR RI  terhadap Peningkatan Kinerja Kemendagri TA 2026
NASIONAL

Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

Mendagri Apresiasi Dukungan Komisi II DPR RI  terhadap Peningkatan Kinerja Kemendagri TA 2026
NASIONAL

Mendagri Apresiasi Dukungan Komisi II DPR RI  terhadap Peningkatan Kinerja Kemendagri TA 2026

Tokoh Pers Bengkulu Zacky Antony Masuk Pengurus PWI Pusat, Ini Daftar Susunan Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030
NASIONAL

Tokoh Pers Bengkulu Zacky Antony Masuk Pengurus PWI Pusat, Ini Daftar Susunan Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030

Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan/ Korporasi
NASIONAL

Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan/ Korporasi

BKN Perpanjang Waktu  Pengisian Dokumen DRH  PPPK Paruh Waktu 7 Hari Hingga 22 September 2025 
NASIONAL

BKN Perpanjang Waktu  Pengisian Dokumen DRH  PPPK Paruh Waktu 7 Hari Hingga 22 September 2025 

Next Post
Gubernur Al Haris Temui Menkes, Bahas Pemerataan Layanan Kesehatan Daerah

Gubernur Al Haris Temui Menkes, Bahas Pemerataan Layanan Kesehatan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

RSUD Raden Mattaher Siaga Lonjakan DBD

RSUD Raden Mattaher Siaga Lonjakan DBD

Wabup Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kuala Tungkal

Wabup Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kuala Tungkal

RSUD Raden Mattaher Utus Puluhan Peserta Lari 10 K Candi Muaro Jambi

RSUD Raden Mattaher Utus Puluhan Peserta Lari 10 K Candi Muaro Jambi

Tanah Tanpa Sertifikat, Bupati Fadhil: Ibarat Menikah di Bawah Tangan

Tanah Tanpa Sertifikat, Bupati Fadhil: Ibarat Menikah di Bawah Tangan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In