• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Mendagri Tito : Pemda Boleh Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran untuk Hidupkan Sektor Hospitality

R3daksi by R3daksi
4 Juni 2025
in RAGAM
0
Mendagri Tito : Pemda Boleh Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran untuk Hidupkan Sektor Hospitality

Lombok –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.

Pesan itu disampaikan Mendagri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025).

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

Menurut Mendagri pertemuan di hotel maupun restoran dapat dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan.

Langkah ini juga sekaligus untuk menghidupkan sektor hospitality. Ia mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi.

“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam [yang] kita makan sekarang ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, mengurangi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di hotel maupun restoran memang boleh dilakukan di tengah efisiensi. Namun, Pemda juga harus memikirkan keberlanjutan dari usaha sektor tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kurangi boleh, tapi jangan sama sekali enggak ada [alokasi anggarannya],” jelasnya.

Pemda dapat melaksanakan kegiatan dengan menyasar hotel-hotel maupun restoran yang nyaris kolaps, sehingga mereka tetap dapat hidup.

“Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran, target betul hotel [dan] restoran yang kira-kira agak kolaps-kolaps, buatlah kegiatan di sana,” ujarnya.

Terlebih, kata Mendagri, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berperan untuk meningkatkan jumlah peredaran uang di masyarakat dan memancing sektor swasta untuk hidup. “Kalau swastanya tidak hidup, jangan harap akan bisa melompat [perekonomiannya],”kata Mendagri. (tugas).

ADVERTISEMENT
Tags: Gelar Kegiatan di Hotel dan RestoranMenteri Dalam NegeriMuhammad Tito KarnavianPemda

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Gubernur Al Haris Temui Menkes, Bahas Pemerataan Layanan Kesehatan Daerah

Gubernur Al Haris Temui Menkes, Bahas Pemerataan Layanan Kesehatan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Grafifikasi Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Grafifikasi Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

DPRD Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

DPRD Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

Wagub Sani Kukuhkan Pengurus FPRB Provinsi Jambi

Wagub Sani Kukuhkan Pengurus FPRB Provinsi Jambi

Ajak Pecinta Balap Melesat di Sirkuit, Honda Dream Cup Buka Kelas Baru Vario 160

Ajak Pecinta Balap Melesat di Sirkuit, Honda Dream Cup Buka Kelas Baru Vario 160

Ini Penyebab, TPP ASN Kabupaten Merangin Tahun 2025 Belum dibayarkan

Ini Penyebab, TPP ASN Kabupaten Merangin Tahun 2025 Belum dibayarkan

Final Gubernur Jambi Cup, Merangin FC Kalah Tipis 5–4 Lawan Kota Jambi FC

Final Gubernur Jambi Cup, Merangin FC Kalah Tipis 5–4 Lawan Kota Jambi FC

Tinjau Pekerjaan Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Di Kecamatan Singkut 

Tinjau Pekerjaan Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Di Kecamatan Singkut 

Yamaha Grebek Pasar Rame Jambi 2025 Sukses Digelar

Yamaha Grebek Pasar Rame Jambi 2025 Sukses Digelar

Kadis PUPR Jambi Muzakir Pastikan Stadion Swarnabhumi Penuhi Standar Mutu Nasional

Kadis PUPR Jambi Muzakir Pastikan Stadion Swarnabhumi Penuhi Standar Mutu Nasional

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In