Baca Jambi – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka korupsi.
Mahfud mengaku sudah lama mendapatkan informasi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia enggan membeberkan detail soal penetapan status tersebut.
“Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10).
Soal keberadaan Syahrul, Mahfud mengaku tidak tahu. Dia yakin Syahrul tidak hilang begitu saja.
Mahfud juga enggan berspekulasi Syahrul sedang menghindari proses hukum. Dia memilih untuk mengamati proses yang sedang berlangsung.
“Belum, belum, belum menduga (Syahrul menghindari proses hukum) karena ini kan baru bisa diduga kalau sudah dikatakan DPO (daftar pencarian orang) oleh aparat. Ini kan belum DPO. Kita tunggu informasinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan tersangka kasus korupsi. Hal itu diketahui dari bocoran yang diberikan sumber CNNIndonesia.com.
Syahrul telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi di Kementan. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut KPK sedang mendalami tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Di tengah kasus tersebut, Syahrul disebut hilang. Wamentan Harvick Hasnul Qolbi menyebut Syahrul hilang kontak sejak kunjungan kerja ke Eropa.
“Sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini,” ujar Syahrul di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10).