• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Kepala Daerah dilarang Alihkan Fungsi Sawah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
25 Juni 2025
in NASIONAL
0
Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Kepala Daerah dilarang Alihkan Fungsi Sawah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Sumedang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dengan tegas melarang kepala daerah untuk berhati-hati dalam mengeluarkan izin alih fungsi lahan, terutama terhadap sawah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hal ini ia sampaikan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Rabu (25/06/2025).

READ ALSO

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

“Yang boleh dikeluarkan izinnya hanya untuk lahan non-LP2B. Sawah LP2B itu mutlak tidak boleh dialihfungsikan. Ini penting saya tekankan kepada para bupati dan wali kota karena banyak sawah hilang akibat rekomendasi yang tidak tepat,” tegas Menteri Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Menteri Nusron menggarisbawahi pentingnya pengendalian penggunaan lahan dalam menghadapi kebutuhan pembangunan nasional seperti swasembada pangan, hilirisasi energi, dan penyediaan rumah murah. Menurutnya, tanpa pengaturan yang cermat, kebutuhan-kebutuhan tersebut berpotensi tumpang tindih.

“Rumah murah butuh lahan murah. Pilihannya tinggal sawah atau kebun. Kalau sawah terus dikonversi jadi rumah, kita akan kehilangan lahan produktif dan gagal mewujudkan swasembada pangan. Karena itu, harus ada pengaturan yang tegas,” jelas Menteri Nusron.

Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah telah menetapkan sistem LP2B sebagai lahan sawah yang secara permanen dipertahankan untuk pertanian. Jika lahan LP2B hendak dialihfungsikan, maka wajib diganti dengan lahan lain yang memiliki kualitas dan produktivitas setara.

Penetapan lahan LP2B merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) harus masuk ke dalam kategori LP2B.

Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, juga hadir sebagai narasumber dalam sesi orientasi. (tugas)

Tags: Fungsi SawahKepala dan Wakil Kepala DaerahLahan Pertanian Pangan BerkelanjutanMenteri ATR/BPNNusron Wahid

Related Posts

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025
NASIONAL

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 
NASIONAL

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 
NASIONAL

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Next Post
Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi

Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gebyar Pelayanan Prima 2024: Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Pelayanan Publik Inklusif dan Inovatif

Gebyar Pelayanan Prima 2024: Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Pelayanan Publik Inklusif dan Inovatif

Kejaksaam Tinggi Jambi Gelar Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2025 

Kejaksaam Tinggi Jambi Gelar Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2025 

PT Elnusa Tbk MoU dengan PT Pertamina untuk Pengembangan Riset dan Pengolahan Data Seismik

PT Elnusa Tbk MoU dengan PT Pertamina untuk Pengembangan Riset dan Pengolahan Data Seismik

Pererat Silaturahmi, Sinsen Gelar Nyoride Bareng Komunitas Motor Honda

Pererat Silaturahmi, Sinsen Gelar Nyoride Bareng Komunitas Motor Honda

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In