• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Menteri Desa PDT  tegaskan Tidak Boleh Kurang 20 Persen Dana Desa Digunakan untuk Ketahanan Pangan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
21 Januari 2025
in NASIONAL
0
Menteri Desa PDT  tegaskan Tidak Boleh Kurang 20 Persen Dana Desa Digunakan untuk Ketahanan Pangan

Jakarta –   Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto kembali menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Setelah sebelumnya dilakukan secara virtual bersama para Kepala Desa di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi, kali ini dilakukan bersama Kepala Desa Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau,

READ ALSO

Aksi Heroik Anggota TNI Bubarkan Konvoi Geng Motor di Medan Sumatera Utara

Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang 

Dalam sosialisasi tersebut, Mendes Yandri mengatakan bahwa Permendesa nomor 2 tahun 2024 ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah hingga Desa untuk wujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat desa.

Menurutnya, Dana Desa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Pada tahun 2025, Sebanyak Rp71 triliun Dana Desa digelontorkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Desa. Sejak tahun 2015 sampai saat ini total Dana Desa yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat dari APBN ke Pemerintah Desa mencapai Rp610 Triliun.

“Oleh karena itu Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bersama jajaran instansi pemerintah terkait, terus mengawal dan memastikan proses percepatan dan pengendalian pemanfaatan Dana Desa dapat bermanfaat secara maksimal,” ujar Yandri.

Mendes Yandri kemudian menjabarkan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024  sebagai berikut :

Pertama, Fokus Penanganan Kemiskinan Ekstrem sebesar 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai.

Kedua, Penguatan Desa yang adaptif terhadap perubahan Perubahan Iklim.

Ketiga, peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan stunting.

Fokus Keempat yaitu Dukungan Terhadap Program Ketahanan Pangan atau Swasembada Pangan.

Menteri Desa PDT Yandri berkomitmen untuk fokus untuk menyukseskan program ini. Menurutnya hal ini penting karena sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Saya sebagai Menteri desa dan PDT diundang oleh bapak presiden Prabowo untuk rapat kabinet terbatas yaitu tentang makan siang bergizi,” kata Mendes Yandri.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Kemendes dan PDT diberi tanggung jawab oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan bahan baku makan siang bergizi.

“Dari mana dananya? Itu dari dana desa yang 20% ini, ya 71 triliun. Kalau kita ambil 20% berarti hampir sekurang-kurangnya Rp 16 triliun dana desa untuk ketahanan pangan,” ungkap Mendes Yandri.

“Sekurang-kurangnya ya, tidak boleh kurang dari Rp16 triliun. Sekurang-kurangnya dana desa itu digunakan untuk ketahanan pangan sebesar 20%. Nah, bagaimana kalau 30%? Ya boleh. Bagaimana kalau 25%? Boleh, sekurang-kurangnya Rp16 triliun, berarti bisa juga sampai ke angka 20 triliun sebagaimana yang saya sampaikan di istana negara kemarin,” sambungnya.

Fokus Kelima, Pengembangan Potensi Keunggulan Desa. Keenam, Dana Desa digunakan untuk pemanfaatan Teknologi dan Sistem Informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital. Ketujuh, Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai dan Penggunaan Bahan Baku Lokal serta program sektor prioritas lainnya di desa.

Untuk mengawal dana yang sedemikian besar itu, Mendes Yandri menggandeng Jaksa Agung Muda Intelejen untuk melakukan pengawasan dan pendampingan. Sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan hukum yang berkaitan dengankepala desa beserta perangkat desa.

Turut hadir dalam sosialisasi ini yakni Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Jaksa Agung Muda Intelejen Reda Manthovani serta Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT. Hadir secara virtual, Kepala Dinas PMD, Para Camat, Kepala Desa, BPD serta Tenaga Pendamping Desa. (tugas).

Tags: 20 Persen Dana Desa Digunakan untuk Ketahanan PanganKementerian Desa PDTMenteri Desa PDT

Related Posts

Aksi Heroik Anggota TNI Bubarkan Konvoi Geng Motor di Medan Sumatera Utara
NASIONAL

Aksi Heroik Anggota TNI Bubarkan Konvoi Geng Motor di Medan Sumatera Utara

Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang 
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang 

KPK Kembali Ingatkan  ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi
HUKRIM

KPK Tetapkan 8 orang Sebagai Tersangka Terkait Penggeledahan di Kantor Kemenaker Kasus Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

Mendagri Tito Tegaskan Kesiapannya Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
NASIONAL

Mendagri Tito Tegaskan Kesiapannya Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Penanganan Sekolah Rakyat Tahap I Berjumlah 100, Menteri PU  : 65 Sekolah Selesai Juli 2025
NASIONAL

Penanganan Sekolah Rakyat Tahap I Berjumlah 100, Menteri PU  : 65 Sekolah Selesai Juli 2025

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Impor Gula ke JPU
HUKRIM

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Impor Gula ke JPU

Next Post
Sekda Dorong Pengusaha Batubara Cepat Selesaikan Jalan Khusus

Sekda Dorong Pengusaha Batubara Cepat Selesaikan Jalan Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Keberhasilan Survei Seismik Sepanjang 2024, Bukti Kapabilitas Elnusa Dukung Eksplorasi Migas

Keberhasilan Survei Seismik Sepanjang 2024, Bukti Kapabilitas Elnusa Dukung Eksplorasi Migas

Hadiri Acara Musrenbang, Fadhil Arief Tegasnya ini Untuk PPPK Batanghari

Hadiri Acara Musrenbang, Fadhil Arief Tegasnya ini Untuk PPPK Batanghari

Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Drainase di Aur Kenali

Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Drainase di Aur Kenali

MK dan Komisi Informasi Pusat Perpanjang Kerja Sama Optimalkan Keterbukaan Informasi dan Dokumentasi

Putusan MK, Tidak Penuhi Selisih Suara, Permohonan PHPU Bupati Muaro Jambi Tidak Dapat Diterima

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In