• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Menteri Desa PDT  tegaskan Tidak Boleh Kurang 20 Persen Dana Desa Digunakan untuk Ketahanan Pangan

R3daksi by R3daksi
21 Januari 2025
in RAGAM
0
Menteri Desa PDT  tegaskan Tidak Boleh Kurang 20 Persen Dana Desa Digunakan untuk Ketahanan Pangan

Jakarta –   Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto kembali menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Setelah sebelumnya dilakukan secara virtual bersama para Kepala Desa di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi, kali ini dilakukan bersama Kepala Desa Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau,

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

Dalam sosialisasi tersebut, Mendes Yandri mengatakan bahwa Permendesa nomor 2 tahun 2024 ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah hingga Desa untuk wujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat desa.

Menurutnya, Dana Desa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Pada tahun 2025, Sebanyak Rp71 triliun Dana Desa digelontorkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Desa. Sejak tahun 2015 sampai saat ini total Dana Desa yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat dari APBN ke Pemerintah Desa mencapai Rp610 Triliun.

“Oleh karena itu Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bersama jajaran instansi pemerintah terkait, terus mengawal dan memastikan proses percepatan dan pengendalian pemanfaatan Dana Desa dapat bermanfaat secara maksimal,” ujar Yandri.

ADVERTISEMENT

Mendes Yandri kemudian menjabarkan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024  sebagai berikut :

Pertama, Fokus Penanganan Kemiskinan Ekstrem sebesar 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai.

Kedua, Penguatan Desa yang adaptif terhadap perubahan Perubahan Iklim.

Ketiga, peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan stunting.

Fokus Keempat yaitu Dukungan Terhadap Program Ketahanan Pangan atau Swasembada Pangan.

Menteri Desa PDT Yandri berkomitmen untuk fokus untuk menyukseskan program ini. Menurutnya hal ini penting karena sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Saya sebagai Menteri desa dan PDT diundang oleh bapak presiden Prabowo untuk rapat kabinet terbatas yaitu tentang makan siang bergizi,” kata Mendes Yandri.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Ia mengatakan, Kemendes dan PDT diberi tanggung jawab oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan bahan baku makan siang bergizi.

“Dari mana dananya? Itu dari dana desa yang 20% ini, ya 71 triliun. Kalau kita ambil 20% berarti hampir sekurang-kurangnya Rp 16 triliun dana desa untuk ketahanan pangan,” ungkap Mendes Yandri.

“Sekurang-kurangnya ya, tidak boleh kurang dari Rp16 triliun. Sekurang-kurangnya dana desa itu digunakan untuk ketahanan pangan sebesar 20%. Nah, bagaimana kalau 30%? Ya boleh. Bagaimana kalau 25%? Boleh, sekurang-kurangnya Rp16 triliun, berarti bisa juga sampai ke angka 20 triliun sebagaimana yang saya sampaikan di istana negara kemarin,” sambungnya.

Fokus Kelima, Pengembangan Potensi Keunggulan Desa. Keenam, Dana Desa digunakan untuk pemanfaatan Teknologi dan Sistem Informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital. Ketujuh, Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai dan Penggunaan Bahan Baku Lokal serta program sektor prioritas lainnya di desa.

Untuk mengawal dana yang sedemikian besar itu, Mendes Yandri menggandeng Jaksa Agung Muda Intelejen untuk melakukan pengawasan dan pendampingan. Sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan hukum yang berkaitan dengankepala desa beserta perangkat desa.

Turut hadir dalam sosialisasi ini yakni Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Jaksa Agung Muda Intelejen Reda Manthovani serta Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT. Hadir secara virtual, Kepala Dinas PMD, Para Camat, Kepala Desa, BPD serta Tenaga Pendamping Desa. (tugas).

Tags: 20 Persen Dana Desa Digunakan untuk Ketahanan PanganKementerian Desa PDTMenteri Desa PDT

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Sekda Dorong Pengusaha Batubara Cepat Selesaikan Jalan Khusus

Sekda Dorong Pengusaha Batubara Cepat Selesaikan Jalan Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Gubernur Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Gubernur Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

‎Desa Pematang Kolim kecamatan Pelawan Siap kan Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih

‎Desa Pematang Kolim kecamatan Pelawan Siap kan Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih

Gubernur Al Haris Salat Idul Fitri Bersama Warga di Islamic Center Jambi

Gubernur Al Haris Salat Idul Fitri Bersama Warga di Islamic Center Jambi

Mendagri Tito Sampaikan Tiga Langkah Penting Daerah Perkuat Kapasitas Fiskal, Salah Satunya PAD 

Mendagri Tito Sampaikan Tiga Langkah Penting Daerah Perkuat Kapasitas Fiskal, Salah Satunya PAD 

Kepala BKN Bertemu Menteri Pertanian Bahas Percepat Pemindahan PPL Daerah ke Pusat Dukung Instruksi Presiden di Sektor Pertanian

Kepala BKN Bertemu Menteri Pertanian Bahas Percepat Pemindahan PPL Daerah ke Pusat Dukung Instruksi Presiden di Sektor Pertanian

OJK Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global

OJK Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global

AKBP Wendi Oktariansyah S.I.K M.H Bersama Bupati Sarolangun Lakukan Tanam Padi Gogo Di Desa Tanjung Kecamatan BatinVIII

AKBP Wendi Oktariansyah S.I.K M.H Bersama Bupati Sarolangun Lakukan Tanam Padi Gogo Di Desa Tanjung Kecamatan BatinVIII

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026

Pergeseran Anggaran Kabupaten Merangin Tahun 2025 Rampung, OPD diminta Lakukan Input Anggaran Kas

Pergeseran Anggaran Kabupaten Merangin Tahun 2025 Rampung, OPD diminta Lakukan Input Anggaran Kas

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ketua IM57+Institute Minta Presiden Lakukan Langkah Radikal Berantas Korupsi

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ketua IM57+Institute Minta Presiden Lakukan Langkah Radikal Berantas Korupsi

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In