• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Januari 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Menteri Desa PDT Yandri : 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

BACA JAMBI by BACA JAMBI
22 Januari 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Menteri Desa PDT Yandri : 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Jakarta -!Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Kerja Pansus DPR Penyelesaian Konflik Agraria di Ruang Rapat Komisi V DPR, Rabu (21/1/2026).

Dalam Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Ketua Harian Tim Pansus Siti Hediati Soeharto itu, Mendes Yandri memaparkan, 35.421 desa yang terpetakan berada di kawasan hutan. Bahkan, hampir 3.000 desa di antaranya seluruh wilayahnya masuk kawasan hutan.

READ ALSO

Kementrian Keuangan Tegaskan Video yang Beredar Dana Rapel Pensiun yang Resmi Cair adalah Hoaks

Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Pertambangan PT AKT di Provinsi Kalteng

“Dari peta kawasan tersebut terdapat kode desa. Dan diakui sebagai sebuah desa karena mereka ada KTP-nya, ikut Pemilu, dan keuangan negara masuk di sana,” kata Mendes Yandri.

“Kalau kami catat dari Kementerian Desa ada desa yang 100% masuk kawasan hutan. Jadi tidak ada satu jengkal pun tanah yang ada di desa itu tidak masuk dalam kawasan hutan,” lanjutnya.

Dikatakan Mendes Yandri, persoalan ini akan perlebar ketimpangan pembangunan antara desa kawasan hutan dan desa non-kawasan hutan. Pasalnya, desa-desa yang berada di kawasan hutan bukanlah desa ilegal.

Desa tersebut diakui secara administratif, memiliki pemerintahan desa, serta menjadi bagian dari sistem politik dan fiskal negara.

“Desa-desa ini telah ditetapkan secara resmi oleh negara, memiliki pemerintahan desa, masyarakat yang sah secara hukum, membayar pajak, dan infrastruktur dasar serta pelayanan publik yang berjalan. Negara bahkan telah mengalokasikan Dana Desa, menetapkan desa sebagai lokasi program strategis nasional, dan mengakui keberadaan masyarakatnya sebagai subjek pembangunan,” ujar Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Namun, persoalan muncul ketika wilayah desa tersebut kemudian ditetapkan sebagai kawasan hutan tetap tanpa sinkronisasi regulasi. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian wilayah desa, status hukum pemukiman dan lahan produksi masyarakat, aset desa, serta pelaksanaan pembangunan.

Status kawasan hutan berdampak langsung pada terbatasnya pembangunan infrastruktur dasar desa, mulai dari jalan, listrik, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Bahkan, persoalan paling mendasar seperti lahan pemakaman pun kerap menjadi masalah.

Ia mencontohkan desa-desa yang hingga kini sama sekali tidak memiliki akses jalan karena berada di kawasan hutan.

“Mobil tidak bisa lewat, hanya motor. Karena jalannya nggak bisa dibangun. Karena desanya, untuk menuju desa itu areanya hutan semua. Dan tidak boleh dibangun karena APBD, APBN itu tidak boleh membangun di kawasan hutan,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI.

Penyelesaian persoalan desa di kawasan hutan menjadi mendesak agar pembangunan desa, perlindungan masyarakat, dan kelestarian hutan dapat berjalan seimbang.

Mendes Yandri merasa kehadiran Pansus ini bisa jadi solusi atas persoalan desa di kawasan hutan ini.

Rapat Pansus ini juga dihadiri oleh Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi dan Wakil Mendagri Ahmad Wiyagus.

Turut mendampingi Mendes Yandri, Sekjen Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT. (tugas/Iqbal)

Tags: Desa Masuk Kawasan HutanMenteri Desa PDTYandri Susanto

Related Posts

Kementrian Keuangan Tegaskan Video yang Beredar Dana Rapel Pensiun yang Resmi Cair adalah Hoaks
NASIONAL

Kementrian Keuangan Tegaskan Video yang Beredar Dana Rapel Pensiun yang Resmi Cair adalah Hoaks

Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Pertambangan PT AKT di Provinsi Kalteng
HUKRIM

Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Pertambangan PT AKT di Provinsi Kalteng

Dinilai Bersih Airnya dan Rasanya Segar Turun dari Bukit, Beberapa Warga Desa Sungai Manau Ambil Pakai Galon
Daerah

Dinilai Bersih Airnya dan Rasanya Segar Turun dari Bukit, Beberapa Warga Desa Sungai Manau Ambil Pakai Galon

Sidang Kasus Korupsi Pertamina digelar, JPU Ungkap Inefisiensi Tata Kelola Pertamina Melalui Kesaksian Mantan Wamen ESDM Arcandra
HUKRIM

Sidang Kasus Korupsi Pertamina digelar, JPU Ungkap Inefisiensi Tata Kelola Pertamina Melalui Kesaksian Mantan Wamen ESDM Arcandra

Bupati Merangin M. Syukur Perjuangkan Program “Sekolah Rakyat”
MERANGIN

Bupati Merangin M. Syukur Perjuangkan Program “Sekolah Rakyat”

Beredar Informasi Seleksi Kemenkes 2026, Kepala BKN : Itu Hoaks, Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Diawasi BKN
NASIONAL

Beredar Informasi Seleksi Kemenkes 2026, Kepala BKN : Itu Hoaks, Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Diawasi BKN

Next Post
Status Ponpes Al-Hidayah Pemprov Jambi Dipertanyakan?

Status Ponpes Al-Hidayah Pemprov Jambi Dipertanyakan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar Sesuai SPM, Ini Daftarnya 

Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar Sesuai SPM, Ini Daftarnya 

Wabup Katamso Hadiri Haul Ulama Besar di Desa Lumahan Senyerang

Wabup Katamso Hadiri Haul Ulama Besar di Desa Lumahan Senyerang

Bupati dan Wakil Bupati Merangin Gelar Syukuran Keberangkatan CJH Ke Tanah Suci

Bupati dan Wakil Bupati Merangin Gelar Syukuran Keberangkatan CJH Ke Tanah Suci

Al Haris: Jadikan HUT ke-23 Sarolangun sebagai Momen Evaluasi Kinerja

Al Haris: Jadikan HUT ke-23 Sarolangun sebagai Momen Evaluasi Kinerja

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In