• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Menteri Desa PDT Yandri Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
8 Januari 2025
in RAGAM
0
Menteri Desa PDT Yandri Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan

Surabaya – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan telah menjadi salah satu aksi prioritas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ke depan.

Menurutnya, dari 12 aksi prioritas yang akan dilakukan Kemendes PDT, ketahanan pangan lokal desa atau swasembada pangan berada di urutan kedua setelah Revitalisasi BUMDes dalam Mendukung program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas pertama.

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

“Dari 12 aksi itu sudah kami cantumkan swasembada pangan, aksi yang kedua yaitu ketahanan pangan di tingkat desa atau lumbung desa, itu sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional,” ungkap Yandri dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Gedung Negara Grahadi, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Selasa (7/1/2025).

Untuk mewujudkan aksi tersebut, pihaknya telah menandatangani Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025 yang mencantumkan alokasi serendah-rendahnya 20 persen Dana Desa atau sekitar Rp 16 triliun dari Rp 71 Triliun di tahun 2025 dialokasikan untuk Ketahanan Pangan.

Dalam Peraturan Menteri tersebut, Desa diwajibkan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan menjadikan keberadaan BUMDes untuk mewujudkan perputaran uang di desa.

Lebih lanjut ia mengatakan, Permendesa ini akan dijabarkan lebih detail sebagai Petunjuk Teknis atau modul untuk memastikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan. Hal tersebut diharapkan Dana Desa yang telah dikucurkan dapat tepat sasaran, produktif dan dirasakan langsung oleh warga desa.

“Jadi jelas Pak, buat apa dana ketahanan pangan sekurang-kurangnya 20% dari dana desa itu digunakan. Jelas ini petunjuknya, sangat terang benderang, tidak ada celah kira-kira Kepala Desa untuk bermain, sehingga jangan sampai dana yang besar Rp16 triliun itu tidak ada jejaknya, Pak. Jadi selama ini kami pantau, kami evaluasi dana desa untuk ketahanan pangan itu dibagikan kepada masyarakat ini tidak lagi yang konsumtif tapi yang produktif,” ujar Yandri.

Namun begitu, ia menilai, yang tidak kalah penting adalah kolaborasi Kementerian dan Lembaga terkait serta stakeholder baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga level desa dapat turut andil dalam merealisasikan program tersebut.

Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Rakor ini dilakukan untuk memperkuat sinergitas antar Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah untuk menyukseskan program Swasembada Pangan yang ditargetkan tahun 2027.

Menurutnya, Swasembada Pangan merupakan program prioritas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi dan koordinasi yang intens antar Kementerian dan Lembaga dalam menyukseskan dan mempercepat program Swasembada pangan ini.

“Kita rapat koordinasi ini yang paling utama adalah bahwa kita harus merasa, meyakini dan menyadari bahwa kita ini satu tim, kepentingan merah putih di atas segala-galanya. Ibarat sepak bola, kita satu tim kesebelasan, kalau ada satu tim kesebelasan gol bunuh diri, kalah kita, karena kerja kita ini satu kesatuan,” ujar Zulhas.

Sebagai informasi, beberapa hal yang dibahas dalam rapat koordinasi ini yakni terkait jaringan irigasi Jawa Timur, distribusi pupuk bersubsidi, pendayagunaan penyuluh pertanian, pemberdayaan peternak lokal untuk Makan Bergizi Gratis, perbaikan budidaya ikan, ketersediaan dan harga pangan, penyediaan bibit unggul, ekonomi sirkular sampah dan limbah, dan rehabilitasi mangrove dan silvofishery.

Rapat terbatas ini bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh K/L terkait beserta pemimpin daerah dalam mewujudkan swasembada pangan yang ditargetkan terwujud pada 2027.

Kerja sama dan kolaborasi yang kuat antarpihak diyakini dapat mewujudkan Indonesia bebas dari impor semua bahan pangan dan tercapainya swasembada pangan.

Turut mendampingi Mendes Yandri, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Samsul Widodo dan Staf Khusus Menteri Khoirul Huda dan Muhammad Afif Zamroni.

Sementara itu, anggota Kabinet Merah Putih yang hadir yakni Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wakil Mendagri Bima Arya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Sekjen Kemenhut Mahfudz, PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, serta Bupati se-Jawa Timur. (Iqbal)

 

Tags: Dana Desa untuk Swasembada PanganMenteri Desa PDTYandri Susanto

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
KPK Audiensi Bersama Kejaksaan Agung dan Polri Perkuat Pemberantasan Korupsi 

KPK Audiensi Bersama Kejaksaan Agung dan Polri Perkuat Pemberantasan Korupsi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pengawasan Dana Desa, Kejagung Luncurkan Aplikasi Real Time Monitorng Village Management Funding

Pengawasan Dana Desa, Kejagung Luncurkan Aplikasi Real Time Monitorng Village Management Funding

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Gaji Guru Kontrak Non Database Kabupaten Merangin yang Ikut Tes CPNS  Masih dalam Proses Verifikasi Data 

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 

Rivan A. Purwantono: AKHLAK Bukan Hanya Jargon, Tapi Telah Terinternalisasi Menjadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja

Rivan A. Purwantono: AKHLAK Bukan Hanya Jargon, Tapi Telah Terinternalisasi Menjadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In